KPK panggil Staf Ahli Menteri PU jadi saksi kasus korupsi di Mempawah

4 weeks ago 12

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Bidang Ekonomi dan Investasi Abram Elsajaya Barus (AEB) sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mempawah, Kalimantan Barat.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama AEB, Staf Ahli Menteri PU Bidang Ekonomi dan Investasi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa.

Selain dia, Budi mengatakan KPK memanggil seorang karyawan swasta berinisial AS sebagai saksi kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK mengatakan bahwa telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yang terdiri atas dua orang penyelenggara negara dan seorang swasta.

KPK juga telah geledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak terkait dengan penyidikan kasus tersebut, yakni pada tanggal 25—29 April 2025.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Namun, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara detail terkait dengan perkara tersebut, baik tersangka maupun modus operasinya.

Baca juga: KPK usut proses pengadaan di Dinas PUPR Mempawah saat periksa 19 saksi

Baca juga: KPK panggil direktur di CV Andromeda jadi saksi kasus korupsi Mempawah

Baca juga: KPK panggil 40 saksi selama 3-4 Juli 2025 guna usut kasus Mempawah

Baca juga: KPK gali peran saksi terkait biaya komitmen kasus Dinas PUPR Mempawah

Baca juga: KPK panggil tiga saksi untuk usut kasus Dinas PUPR Mempawah Kalbar

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |