Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan direksi perusahaan dana pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat negara sebagai saksi kasus korporasi dengan tersangka PT Insight Investments Management (IIM).
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RFS selaku mantan Direktur Perencanaan dan Aktuaria PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau Taspen (Persero), dan MJF selaku mantan Direktur Operasional Taspen,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu.
Selain mereka, Budi mengatakan bahwa KPK memanggil mantan Direktur Muda PT Sinarmas Sekuritas berinisial HTS, dan mantan Direktur Ekuitas Sinarmas Sekuritas berinisial FDS sebagai saksi kasus yang merupakan pengembangan kasus investasi fiktif tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para saksi adalah Raden Feb Sumandar (RFS), Mohammad Jufri (MJF), Harta Setiawan (HTS), dan Fendy Sutanto (FDS).
Untuk penyidikan kasus tersebut, KPK pada pekan ini, Senin (28/7), memanggil karyawan PT IIM berinisial AM alias MUK, RAM, dan DLA sebagai saksi.
KPK pada Selasa (29/7), memanggil Direktur Keuangan dan Akuntansi Sinarmas Sekuritas Julius Sanjaya, karyawan PT IIM berinisial SUB, Head of Institutional PT KB Valbury Sekuritas berinisial SAP, dan Head of Finance and Treasury PT KB Valbury Sekuritas berinisial SS sebagai saksi kasus tersebut.
Sebelumnya, KPK pada 8 Maret 2024 mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam investasi fiktif dengan penempatan dana sebesar Rp1 triliun.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni mantan Direktur Utama Taspen Antonius Kosasih dan Dirut PT IIM tahun 2016-2024 Ekiawan Heri Primaryanto.
Pada 20 Juni 2025, KPK menetapkan tersangka korporasi, yakni PT IIM, dalam perkara yang merupakan pengembangan dari kasus investasi fiktif.
Penetapan dan penyidikan baru tersebut dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi atau PT IIM.
Baca juga: KPK panggil pemilik PT MIP jadi saksi kasus Bank BJB
Baca juga: KPK panggil eks stafsus Nadiem Makarim dalam penyelidikan Google Cloud
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.