Komisi Percepatan Reformasi Polri akan tambah satu anggota perempuan

2 hours ago 2
Karena setelah dilantik, ‘loh ternyata laki-laki semua’. Jadi, bukan usulan kami, melainkan beliau sendiri. Nah, namanya sudah ada, tinggal diteken

Jakarta (ANTARA) - Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden RI Prabowo Subianto akan menambah satu anggota perempuan.

“Insyaallah mungkin minggu depan akan ada tambahan satu orang ya, ibu-ibu. Saya belum sebut namanya,” kata Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan bahwa penambahan anggota perempuan merupakan ide dari Presiden Prabowo agar ada keterwakilan perempuan di dalam komisi.

“Karena setelah dilantik, ‘loh ternyata laki-laki semua’. Jadi, bukan usulan kami, melainkan beliau sendiri. Nah, namanya sudah ada, tinggal diteken,” ujarnya.

Dengan adanya penambahan anggota perempuan, maka jumlah anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri akan berjumlah 11 orang.

Pada Jumat (7/11), Presiden Prabowo Subianto melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, yang diketuai oleh Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie.

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain Jimly yang juga merangkap anggota, Prabowo turut melantik sembilan anggota komite lainnya, yaitu Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo; Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri.

Lalu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.

Kemudian, Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri periode 2016–2019 Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian; Menteri Hukum Supratman Andi Agtas; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013 Mahfud MD.

Terakhir, Kapolri periode 2019–2021 Jenderal Pol. (Purn.) Idham Aziz; dan Kapolri periode 2015–2016 Jenderal Pol. (Purn.) Badrodin Haiti.

Pembentukan komisi ini merupakan salah satu janji Presiden Prabowo untuk memenuhi aspirasi masyarakat mengenai reformasi internal Polri, terutama setelah muncul berbagai desakan dari berbagai kelompok masyarakat pada akhir Agustus 2025.

Baca juga: IPR: Komisi Reformasi Polri bentuk responsif Prabowo terhadap aspirasi

Baca juga: Komisi Reformasi Polri buka peluang beri saran Presiden revisi UU

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |