Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) berkomitmen untuk mendampingi keluarga pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural Soleh Darmawan yang meninggal diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.
"Sesuai dengan komitmen kami, kami akan membantu keluarga korban dalam hal pendampingan hukum, dan kebutuhan-kebutuhan lain yang dibutuhkan untuk proses hukum yang mungkin terjadi," kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding kepada ANTARA, di Jakarta, Rabu.
Selain kemungkinan pendampingan secara hukum, Karding juga mengatakan KP2MI akan membantu berkomunikasi dengan pihak kepolisian jika pihak keluarga melaporkan dugaan kasus atas meninggalnya Soleh Darmawan.
Karding mengatakan bahwa sampai hari ini, dirinya belum memperoleh informasi terbaru apakah keluarga Soleh telah menyampaikan laporan atau belum kepada Kepolisian.
Namun, jika keluarga menyampaikan laporan kepada Kepolisian, Kementerian P2MI siap mengawal mereka.
"Jadi, kalau ada, kami akan bantu kawal," kata Menteri P2MI tersebut.
Sementara itu, Wakil Menteri P2MI Christina Aryani menambahkan bahwa KP2MI tengah menunggu pihak keluarga menyiapkan alat-alat bukti untuk pendampingan ke Kepolisian.
"KemenP2MI akan mendampingi keluarga. Sementara untuk dugaan TPPO, itu ranah polisi, kami tidak berwenang. Kami hanya membantu mendampingi keluarga melaporkan dan memantau perkembangan," kata Wamen Christina melalui keterangan kepada ANTARA.
Tanggapan itu disampaikan mengingat ada dugaan bahwa Soleh Darmawan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam perjalanannya bekerja secara non-prosedural ke luar negeri.
Selain diduga menjadi korban TPPO, Soleh juga diduga menjadi korban perdagangan ilegal organ manusia.
Namun, Menteri Karding, sebelumnya pada 11 April 2025, menyebutkan bahwa berdasarkan hasil observasi sementara, tidak ditemukan bekas jahitan pada jenazah korban.
Soleh Darmawan mendapat tawaran kerja dari tetangganya, Selly, dan diperkenalkan kepada Ray untuk bekerja sebagai koki di Thailand. Pada 18 Februari 2025, Soleh berangkat ke Poipet, Kamboja, menggunakan visa kerja single entry.
Beberapa hari setelah tiba, Soleh sempat memberi kabar la telah mulai bekerja. Namun, pada 2 Maret 2025, keluarga menerima video call yang menunjukkan kondisi Soleh tampak lemas dan tidak bisa berbicara.
Ray menyebutkan Soleh dalam kondisi gawat darurat dan keesokan harinya, Soleh meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit, diduga akibat perdarahan di saluran pencernaan.
Baca juga: KP2MI dorong kepolisian selidiki dua terduga pelaku TPPO ke Kamboja
Baca juga: Rawan TPPO, Karding larang WNI bekerja di Kamboja, Thailand, Myanmar
Baca juga: Menko Polkam minta TNI/Polri berantas sindikat TPPO
Pewarta: Katriana
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025