Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sudah berjalan setelah mendapatkan uang muka, tidak lagi menggunakan sistem reimburse.
Ditemui usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) di Jakarta, Senin, Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan pihaknya kini sudah menggantikan skema klaim atau reimburse dengan pembayaran di muka kepada SPPG untuk Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Jadi kalau Anda sekarang datang ke SPPG mana saja, tanyain sekarang uang yang ada di siapa, yang digunakan dari mana, itu pasti dari Badan Gizi Nasional," jelas Dadan.
Baca juga: BGN komitmen akan lebih selektif tentukan mitra pembangunan SPPG
Dia menjelaskan sampai dengan Lebaran tahun ini Program MBG dijalankan dengan mekanisme reimburse dan untuk mengganti mekanisme tersebut pihaknya sempat tidak melakukan pelayanan pada 8-13 April lalu ketika anak sekolah mulai masuk.
Penghentian pelayanan tersebut dilakukan untuk mengganti skema pembayaran klaim tersebut. Dengan sekarang, Dadan memastikan seluruh SPPG yang berjalan sudah menggunakan uang muka yang dikirimkan dalam periode 10 hari.
"Jadi sekarang tidak ada SPPG baru yang tidak ada uang muka. Tidak ada uang muka tidak boleh jalan," jelasnya.
Baca juga: BGN bantu mitra dapur mediasi dengan yayasan terkait kasus dana MBG
Terkait dugaan penyelewengan dana untuk MBG yang terjadi di Kalibata, Jakarta Selatan, dia kembali menegaskan isu tersebut merupakan urusan internal antara yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) yang menangani SPPG di Kalibata beserta mitranya.
Dalam pernyataan sebelumnya, Dadan juga sempat menyatakan BGN telah menjalankan proses penyaluran dana sesuai ketentuan yang berlaku, yakni melalui transfer langsung ke rekening Virtual Account atas nama Yayasan MBN.
Baca juga: BGN: Dugaan penyelewengan dana MBG karena masalah internal yayasan
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025