BPJS Ketenagakerjaan-BGN kerja sama lindungi pekerja terlibat pada MBG

2 hours ago 3
Hari ini kami menandatangani MoU untuk perlindungan seluruh tenaga relawan di SPPG dan ini adalah bentuk sinergi yang sangat baik karena banyak sekali nanti pekerja yang terlibat di SPPG dan semua pekerja itu wajib dilindungi oleh negara

Jakarta (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan Badan Gizi Nasional (BGN) resmi melakukan kerja sama untuk memberikan perlindungan kepada relawan dan pekerja Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Hari ini kami menandatangani MoU untuk perlindungan seluruh tenaga relawan di SPPG dan ini adalah bentuk sinergi yang sangat baik karena banyak sekali nanti pekerja yang terlibat di SPPG dan semua pekerja itu wajib dilindungi oleh negara," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo usai penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Jakarta, Senin.

Kerja sama itu untuk memberikan perlindungan dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan. Anggoro mengatakan bahwa perlindungan itu bentuk negara hadir dalam implementasi pelindungan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga: BGN ubah sistem bayar layanan MBG, SPPG kini dibayar di muka

Dalam kesempatan itu dia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala BGN Dadan Hindayana atas inisiatif tersebut, sebagai sebuah bentuk kerja sama untuk menyukseskan program pemerintah yang baik dan strategis.

Dia mengatakan terdapat potensi sekitar 1,2 juta pekerja terlibat dalam MBG yang dapat menerima perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Tidak hanya pekerja yang ada di SPPG tapi juga para pemasok atau supplier juga akan didorong untuk mendapatkan perlindungan.

Dalam kesempatan yang sama Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut kerja sama tersebut penting dilakukan mengingat banyaknya pekerja yang terlibat di SPPG untuk mendukung kesuksesan MBG.

Baca juga: Mendukbangga: MBG berhasil tingkatkan berat hingga tinggi badan balita

"Kami sekarang ini di setiap SPPG beroperasi antara 40-50 orang yang terlibat bekerja di sana. Tiga orang pegawai Badan Gizi Nasional dan sisanya adalah relawan yang terlibat untuk menyiapkan berbagai keperluan untuk penerima manfaat dan kami meminta kepada seluruh yang terlibat agar dapat dilindungi," jelasnya.

Dia mengatakan iuran tersebut tidak akan memotong gaji mereka, tapi menggunakan dana BGN untuk membayar premi BPJS Ketenagakerjaan. Dadan memastikan bahwa setiap pekerja di SPPG, baik yang baru terbentuk maupun yang sudah berjalan, akan secara otomatis mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut BGN, saat ini sudah terdapat 1.083 SPPG yang beroperasi mendukung pemenuhan gizi para penerima manfaat dengan rata-rata memiliki 50 pekerja.

Baca juga: Prabowo: Program MBG untuk anak dan ibu hamil jadi perhatian dunia

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |