Anggota DPR: Momentum Kartini untuk pulihkan hak perempuan OCI

2 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Komisi III DPR RI menjadikan momentum Hari Kartini untuk menyoroti dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap perempuan mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah tampil di Taman Safari Indonesia.

Anggota Komisi III DPR RI Widya Pratiwi menilai kasus yang dialami para mantan pemain sirkus perempuan tersebut merupakan bentuk eksploitasi dan pelanggaran HAM serius yang harus mendapat perhatian khusus oleh aparat penegak hukum.

“Yang paling mendasar dari permasalahan ini saya lihat bahkan identitas mereka, asal usulnya, siapa orang tua mereka saja mereka tidak tahu. Ini pelanggaran terhadap hak konstitusional dan bahkan pelanggaran terhadap HAM,” kata Widya dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Wakil rakyat yang membidangi penegakan hukum ini juga berkaca sebagai seorang perempuan dan ibu, ia sangat prihatin atas dugaan eksploitasi yang dilakukan terhadap anak-anak sejak usia dini.

Widya mengaku tak bisa membayangkan jika anaknya sendiri mengalami hal serupa diambil saat masih balita, lalu dipaksa bekerja dan hidup dalam tekanan.

“Saya sebagai legislator perempuan di Komisi III DPR RI, pada hari ini bertepatan dengan Hari Kartini, saya berharap bahwa Hari Kartini tidak hanya dilihat sebagai momentum, melainkan sebagai nafas juang dalam menjaga dan melindungi hak-hak perempuan di Indonesia,” ujarnya.

Oleh karena itu, dia meminta Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar) menindaklanjuti laporan para korban secara serius dan transparan.

“Agar para korban dapat dipulihkan hak-haknya, serta mendapat pemenuhan rasa keadilan,” pungkas Widya.

Adapun pada hari ini Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Ditreskrimum Polda Jabar, kuasa hukum mantan pemain sirkus, dan pengelola sirkus Taman Safari untuk membahas kasus tersebut.

Pimpinan Komisi III DPR RI yang memimpin rapat meminta semua pihak menahan diri, harus duduk bersama sehingga ada solusi untuk kepentingan semua pihak. RDPU dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, hadir juga Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Wakil Ketua Sari Yuliati dan sejumlah anggota Komisi III DPR lainnya.

Baca juga: DPR tak bisa tutupi pembahasan revisi UU Polri

Baca juga: Eks pemain OCI minta kasus diselesaikan dengan UU Pengadilan HAM

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |