Jakarta (ANTARA) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi transparansi Divisi Propam Polri dalam menangani kasus kendaraan taktis (rantis) yang dikemudikan tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya menabrak seorang sopir ojek online (ojol) pada Kamis (28/8).
“Bagaimana penanganan kasus ini dengan melibatkan kami (Kompolnas), dengan melibatkan instansi eksternal yang lain, itu menunjukkan soal transparansi dan akuntabilitasnya,” kata Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam di Gedung Divisi Propam Polri, Jakarta, Jumat.
Selain itu, menurut dia, langkah Propam Polri menayangkan siaran langsung proses pemeriksaan tujuh personel tersebut di media sosial juga menunjukkan transparansi kepolisian.
“Bahkan, tadi saya juga kaget, kok ada siaran langsung pemeriksaan begitu? Saya kira itu satu semangat untuk menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitasnya bisa diakses,” ujarnya.
Lebih jauh, dia menilai Divisi Propam Polri juga telah melaksanakan proses pemeriksaan secara cepat hingga akhirnya menyatakan tujuh personel tersebut terbukti melanggar etik kepolisian.
Guna mendukung proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam, Anam mengajak masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut untuk menyampaikannya kepada Kompolnas, Divisi Propam Polri, Komnas HAM, serta Kementerian HAM.
Dia juga mengimbau massa demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi dengan dengan cara yang damai.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, gunakan hak Anda, kebebasan berekspresi dan berpendapat, untuk partisipasi publik dalam konteks konstitusional, tapi dengan cara yang damai,” katanya.
Baca juga: Kompolnas pastikan kawal kasus ojol tewas dilindas hingga tuntas
Adapun ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang diduga menabrak itu berinisial Bripka R, Kompol C, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.
Para personel tersebut dinyatakan terbukti melanggar kode etik kepolisian. Atas penetapan tersebut, mereka menjalani penempatan khusus (patsus) di Divisi Propam Polri selama 20 hari ke depan terhitung mulai 29 Agustus 2025 sampai dengan 17 September 2025.
Insiden rantis Brimob menabrak pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan terjadi pada Kamis (28/8) malam, setelah berbagai elemen masyarakat yang menggelar unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta, dipukul mundur oleh pihak kepolisian.
Akibatnya, kericuhan terjadi hingga ke berbagai wilayah di sekitaran kompleks parlemen, mulai dari Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan. Adapun insiden rantis menabrak pengemudi ojol itu diduga terjadi di wilayah Pejompongan.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga Affan Kurniawan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
"Kami menyampaikan belasungkawa dan juga minta maaf kepada keluarga almarhum terkait musibah yang terjadi," kata Kapolri, Jumat dini hari.
Baca juga: Kompolnas dorong PMJ segera identifikasi pengemudi mobil rantis
Baca juga: Komnas HAM buka posko aduan bagi korban aksi unjuk rasa
Baca juga: Polri pastikan tangani kasus rantis tabrak ojol secara transparan
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.