Komisi VII DPR usul bentuk dinas ekonomi kreatif di Pemprov Maluku

3 months ago 9

Ambon, Maluku (ANTARA) - Komisi VII DPR mengusulkan pembentukan dinas ekonomi kreatif di Pemerintah Provinsi Maluku sebagai langkah strategis untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif di daerah tersebut.

"Kami hadir hari ini untuk setiap isu-isu yang membutuhkan perhatian khusus dan juga berdasarkan aspirasi masyarakat dan pembentukan dinas ekonomi kreatif saya rasa dapat menjadi suatu lembaga strategis untuk meningkatkan ekonomi kreatif di Maluku," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati Djojohadikusumo di Ambon, Maluku, Kamis.

Hal itu disampaikan Rahayu saat pertemuan Komisi VII DPR dengan pelaku ekonomi kreatif di Kota Ambon, Maluku, dalam rangkaian kunjungan kerja reses DPR ke Provinsi Maluku pada 11-15 Juni 2025.

Baca juga: Anggota DPR minta pemerintah siapkan desain besar industri kreatif

Rahayu menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengembangkan ekonomi kreatif.

Oleh sebab itu, pembentukan dinas ekonomi kreatif di Maluku akan mempermudah koordinasi dan implementasi kebijakan yang mendukung pertumbuhan sektor ini.

"Kami percaya bahwa kemajuan ekonomi kreatif adalah pilar penting dalam pembangunan nasional, bahkan di dalam Astacita, ekraf ini adalah salah satu mesin penggerak pertumbuhan ekonomi," ujar dia.

"Dinas ini akan menjadi ujung tombak dalam mendorong pengembangan ekonomi kreatif yang berbasis pada potensi lokal," tambahnya.

Ia melanjutkan dengan hadirnya dinas ekonomi kreatif, maka membuka kesempatan bagi masyarakat terutama para pemuda untuk memiliki wadah kreatifitas pada masing-masing bidang.

"Kita bicara soal fesyen, musik, film, game developer dan lain-lain, ini juga sudah kita sampaian kepada Bapak Wakil Gubernur untuk bisa segera dibentuk," tuturnya.

Baca juga: DPR : Manfaatkan teknologi digital untuk kembangkan warisan budaya

Saat ini berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, sektor ekonomi kreatif di Maluku menunjukkan perkembangan yang signifikan karena berkontribusi terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Provinsi Maluku.

Sektor ini mencakup berbagai subsektor seperti kuliner, kriya, fesyen, film, dan aplikasi digital.

Dengan adanya usulan pembentukan dinas ekonomi kreatif di Maluku, diharapkan sektor ekonomi kreatif di daerah tersebut dapat berkembang secara optimal, memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah, serta membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat.

Baca juga: Dispar Maluku sertifikasi standar bagi 38 pelaku ekraf musik

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |