Jakarta (ANTARA) - Komisi II DPR RI menggelar rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dengan agenda pembahasan Rencana Kerja Anggaran dan Rencana Kerja Pemerintah untuk tahun 2026.
"Membahas pembahasan pendahuluan RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026 dan rencana kerja pemerintah tahun 2026, dalam hal ini rencana kerja KPU dan Bawaslu," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin yang membuka jalannya rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Sebelum membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun 2026, Komisi II juga akan lebih dulu membahas ihwal laporan keuangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dari KPU dan Bawaslu tahun anggaran 2024.
"Membahas laporan keuangan pemerintah pusat, dalam hal ini nanti KPU dan Bawaslu, mitra kerja kita tahun anggaran 2024," ucapnya.
Baca juga: Rapat di DPR dibuka dengan doa bersama untuk korban KMP Tunu
Dia menyebut rapat tersebut digelar sebagaimana jadwal siklus anggaran yang dibuat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, yang menugaskan kepada seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) DPR untuk membahas RKA dan RKP kementerian/lembaga tahun 2026.
"Baru pendahuluan, baru pagu indikatif kira-kira begitu," kata dia.
Rapat tersebut dihadiri Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, serta para pimpinan Komisi II DPR RI, yakni Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Ketua Dede Yusuf dan Bahtra Banong.
Baca juga: Banggar DPR raker dengan para Menko bahas rencana kerja anggaran 2026
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa pada masa sidang yang dimulai pada 24 Juni hingga 24 Juli 2025, lembaganya akan mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026.
Dia mengatakan bahwa tahun 2026 diproyeksikan perekonomian global masih akan dihadapkan dengan situasi yang dinamis dan tidak menentu.
Konflik geopolitik, geoekonomi dan perekonomian global yang tidak kondusif akan sangat berpengaruh pada rantai pasok ekonomi global, produktivitas ekonomi, konsumsi masyarakat, daya beli, dan arus modal untuk investasi.
"Oleh karena itu, pembahasan kebijakan ekonomi makro dan pokok kebijakan fiskal tahun 2026 harus telah mengantisipasi hal tersebut yang dapat berdampak pada kapasitas APBN dalam menjalankan pembangunan nasional," kata Puan pada rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (24/6).
Baca juga: DPR raker dengan Kejagung-Polri bahas rencana kerja dan anggaran 2026
Baca juga: KPU: Anggaran jet pribadi sesuai prosedur dan telah diaudit BPK
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.