Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup mendatangkan sejumlah profesional seperti tenaga ahli serta wirausahawan sosial yang sukses di bisnis pengelolaan sampah untuk membantu Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan merencanakan dan membangun pengelolaan sampah yang lebih baik.
"Dengan satu unit bank sampah induk, 24 bank sampah unit sekolah, 13 bank sampah unit perkantoran, lima bank sampah unit desa, dan tiga bank sampah unit perusahaan serta 20 unit TPS3R yang didukung oleh 58 unit sekolah Adiwiyata seharusnya Tanah Bumbu mampu mengatasi persoalan sampah yang ada dan mampu menjadi contoh pengelolaan sampah yang baik," kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu, Hanif mengatakan Kabupaten Tanah Bumbu memiliki modalitas yang cukup untuk membangun pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan dari hulu hingga ke hilir.
Pihaknya konsisten dan berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan sampah yang dihadapi seluruh kabupaten dan kota di Indonesia, di mana kinerja pengelolaan sampah secara nasional baru mencapai 39,1 persen dari target 100 persen pada 2025.
Menurut dia, persoalan mendasar pengelolaan sampah masih ditemukan di hampir seluruh kabupaten dan kota, antara lain tempat pemrosesan akhir (TPA) yang dioperasikan dengan sistem pembuangan terbuka (open dumping), banyaknya tempat pembuangan sampah liar (ilegal dumping), pembakaran sampah secara terbuka (open burning), pembuangan sampah ke sungai dan laut, serta tumpukan dan serakan sampah yang mengotori tempat umum.
Dia menilai, isu-isu tersebut perlu segera ditangani dengan langkah-langkah nyata, salah satunya penegakan aturan dan hukum yang sudah diamanatkan di dalam Undang-Undang No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah melalui pengawasan lapis kedua (second line inspection) dan penegakan hukum lapis kedua (second line enforcement), dengan fokus utama mengakhiri praktik TPA open dumping di seluruh Indonesia.
Pengiriman para profesional untuk membantu adalah salah satu upaya mereka dalam menangani isu-isu tersebut. Dia menyebutkan, materi yang disampaikan seperti fungsi IMAN (ide, motivasi, aksi dan network atau kerjasama) dalam bank sampah, serta kerja sama dalam pelaksanaan lima aspek pengelolaan sampah yaitu kebijakan, teknis operasional, partisipasi pemangku kepentingan, institusi, dan keuangan.
“Tanah Bumbu harus menjadi kabupaten yang mampu mengatasi persoalan sampah dan menjadi daerah percontohan pengelolaan sampah tingkat nasional pada tahun 2025 ini sehingga akan banyak kabupaten dan kota lain di Indonesia berkunjung dan belajar pengelolaan sampah di Tanah Bumbu pada tahun-tahun berikutnya," katanya.
Baca juga: Pemkot Pekalongan setop pengelolaan sampah sistem pembuangan terbuka
Baca juga: Pemkot Pekanbaru tetapkan status darurat sampah hingga 21 Januari 2024
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025