Konsolidasi Kemensos-BPS persiapkan pemutakhiran data DTSEN

3 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melakukan konsolidasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna mempersiapkan ground checking atau pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Hal ini sebagai tindak lanjut setelah DTSEN diserahkan kepada Kemensos dan beberapa Kementerian terkait oleh BPS pada Kamis lalu.

“Agenda hari ini terkait persiapan pelaksanaan ground checking DTSEN, yang mana pelaksanaannya nanti akan dilaksanakan oleh pendamping PKH,” kata Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi Kemensos Joko Widiarto dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Senin.

Dalam pelaksanaan pemutakhiran itu, lanjutnya, terdapat target data yang harus dilakukan validasi dengan sekitar 12,4 juta individu dan menggunakan instrumen seperti Regsosek.

Sebelum melakukan validasi ke lapangan, ia menjelaskan petugas atau pendamping PKH akan mendapatkan pelatihan dalam pengisian Instrumen bersama dengan BPS.

“Aplikasi pengisian Instrumen menggunakan aplikasi SIKSMA yang telah dilakukan pengembangan oleh Pusdatin," kata Joko.

Setelah resmi diterbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No 4 tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), Kemensos melakukan sinkronisasi dalam mendukung pemutakhiran bersama dengan BPS.

Baca juga: Mensos Gus Ipul nyatakan DTKS resmi dihapus, diganti DTSEN

Adapun BPS akan membantu proses pelatihan pendamping sesuai dengan standarisasi, pengawalan ground checking karena BPS merupakan instansi vertikal yang memiliki jenjang ke kabupaten.

Menyampaikan arahan Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Pemberdayaan Pegiat Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Andy Kurniawan mengatakan pelaksanaan pelatihan terhadap pendamping PKH sebagai petugas ground checking harus menjadi prioritas.

“Sehingga hal-hal yang mempengaruhi bisa salur atau tidaknya bansos dengan menggunakan DTSEN di bulan Mei ini harus segera dilakukan percepatan,” ujar Andy.

Berbagai hal yang perlu diperhatikan dalam memberikan pelatihan kepada pendamping PKH, diantaranya ialah jangkauan materi berupa arahan umum agar pendamping PKH mengetahui proses ground checking yang bertujuan untuk verifikasi data lapangan.

Selanjutnya, para pendamping akan melakukan mapping sesuai dengan sasaran 12 PAS (Pemerlu Atensi Sosial) yang akan dilakukan verifikasi data.

Andy menambahkan nantinya yang melakukan monitoring dan evaluasi untuk bisa diserahkan kepada BPS Kabupaten/Kota atau Dinas Sosial.

Ke depan, ia mengatakan DTSEN tidak hanya digunakan dalam penyaluran bansos dan jaminan sosial, namun juga untuk profiling pemberdayaan.

Baca juga: DTSEN selesai, BPS siap padankan data dari Dukcapil hingga PLN

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |