Kementerian PPPA: Regulasi dan pengawasan "daycare" harus diperkuat

4 weeks ago 12
Kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat regulasi, standardisasi, dan pengawasan terhadap daycare agar kejadian serupa tidak terulang lagi

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyampaikan bahwa regulasi, standardisasi, dan pengawasan, terhadap tempat penitipan anak atau daycare harus diperkuat, menyusul terjadinya kasus dugaan kekerasan terhadap anak balita di daycare di Surabaya, Jawa Timur.

"Orang tua harus merasa aman saat menitipkan anak dan anak harus terjamin keselamatannya. Kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat regulasi, standardisasi, dan pengawasan terhadap daycare agar kejadian serupa tidak terulang lagi," kata Pelaksana Tugas (PlT) Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Ratna Susianawati di Jakarta, Kamis.

Ratna Susianawati menilai peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya standar yang jelas bagi setiap layanan penitipan anak.

Baca juga: Kementerian PPPA kawal kasus dugaan kekerasan anak di daycare Surabaya

Standar tersebut mencakup aspek perizinan, pola pengasuhan, kelengkapan fasilitas, penerapan SOP darurat ketika terjadi insiden, serta perlindungan terhadap hak anak dan orang tua.

Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jawa Timur untuk memberikan pendampingan menyeluruh bagi korban dan keluarganya.

"UPTD PPA Provinsi Jawa Timur mendampingi orang tua korban dalam pemeriksaan di kepolisian, memberikan konseling psikologis secara daring kepada ibu korban yang mengalami kecemasan, serta memastikan kondisi korban baik secara mental dan fisik," kata Ratna Susianawati.

Baca juga: Mendukbangga pastikan Tamasya kurangi risiko kekerasan di "daycare"

Selain itu Kementerian PPPA juga mendukung penuh kepolisian melakukan proses hukum kasus ini.

Sebelumnya, balita perempuan berinisial EJ (1) mengalami banyak luka di tubuhnya usai dititipkan di sebuah tempat penitipan anak di Surabaya pada 4 Juni 2025.

Korban diduga mengalami kekerasan oleh balita lain di tempat tersebut. Keesokan harinya orang tua korban melaporkan pemilik daycare ke Polda Jatim. Hingga kini Polda Jatim masih melakukan penyelidikan.

Baca juga: Ini dampak psikologis pada anak usai jadi korban kekerasan

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |