Mendagri tekankan keseimbangkan APBD-swasta dalam pembangunan daerah

2 hours ago 2

Jakaera (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan pentingnya bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk menjaga keseimbangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekaligus memperkuat peran sektor swasta dalam mendorong pembangunan daerah.

Mendagri membagi kemampuan fiskal daerah menjadi tiga kategori. Pertama, kapasitas kuat ketika Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih besar dibandingkan perolehan dana transfer dari pemerintah pusat. Kedua, kapasitas sedang apabila PAD sebanding dengan transfer pusat. Ketiga, kapasitas lemah bila PAD jauh lebih kecil, sehingga sangat bergantung pada dana transfer pusat.

Menurutnya, besarnya PAD mencerminkan hidup atau tidaknya sektor swasta. Semakin tinggi PAD dari pajak dan retribusi daerah, semakin kuat pula peran swasta. Sebaliknya, PAD yang kecil menandakan sektor swasta kurang berkembang.

“Jadi selalu saya menyampaikan pada daerah targetnya bagaimana menghidupkan swasta,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Tito juga menegaskan pentingnya kolaborasi Pemda dengan dunia usaha. Ia meminta kepala daerah melibatkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di wilayah masing-masing untuk berdialog mengenai potensi daerah dan kebutuhan pelaku usaha.

“Tanyakan potensi wilayah kita ini apa. Terus untuk bisa menghidupkan daerah ini, kalian butuh apa dari saya sebagai pengambil kebijakan dan yang punya kewenangan. Kira-kira begitu,” tuturnya.

Mendagri menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki peran dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah. Porsi belanja negara yang dikelola di tingkat daerah cukup besar sehingga memerlukan pengawasan cermat agar penggunaannya tepat sasaran dan sesuai aturan.

“Nah yang mengawasi pendapatan [dan] belanjanya adalah dari Kemendagri,” ujarnya.

Ia menuturkan, setiap daerah mulai menyusun APBD untuk tahun berikutnya pada bulan September hingga November. APBD merupakan asumsi berupa target pendapatan dan belanja, dengan sumber utama pendapatan berasal dari tiga pos, yaitu dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak dan retribusi daerah, serta sumber lain seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun hibah.

Mendagri menegaskan pentingnya menjaga agar pendapatan lebih besar dibandingkan belanja. Dengan begitu, daerah dapat memiliki ruang fiskal yang sehat untuk menabung atau menjalankan program pembangunan.

Sebaliknya, jika belanja lebih besar dari pendapatan, akan terjadi defisit yang berujung pada pinjaman atau penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

“Ngatur uang daerah ya sama dengan ngatur negara, sama sebetulnya ngatur rumah tangga, jangan sampai pendapatan, saya ulangi kalau bisa pendapatan lebih banyak daripada belanja,” kata Mendagri.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |