Jakarta (ANTARA) - Komisi II DPR RI mengapresiasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Semarang sebagai percontohan nasional karena dinilai efektif, efisien, dan transparan dalam menghadirkan 124 jenis layanan publik berbasis digital.
"Di Provinsi Jawa Tengah semua kabupaten/kota sudah memiliki Mal Pelayanan Publik. Namun, MPP Kabupaten Semarang ini berhasil menempati peringkat ke-9 MPP Prima secara nasional di 2024, artinya sudah bisa menjadi percontohan," kata Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Mohammad Toha dikutip dari keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis.
Dalam kunjungan ke MPP Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang pada Selasa (16/9), rombongan Komisi II menemukan pelayanan sudah berjalan baik dengan menghadirkan 25 institusi, mulai dari Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kantor Pajak Pratama, Kementerian Agama hingga Samsat.
Selain itu, tersedia pula layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Jateng, dan Bank BRI. Masyarakat juga bisa mengurus berbagai dokumen seperti sertifikat tanah, SIM, SKCK, hingga perpanjangan STNK dalam satu gedung.
Meski demikian, Toha menilai masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi. Ia mencontohkan adanya komputer yang sempat tidak berfungsi akibat blank spot jaringan internet.
"Pemkab perlu bekerja sama dengan pihak eksternal, misalnya Telkom, untuk memastikan jaringan internet merata di seluruh wilayah Kabupaten Semarang," ujarnya.
Ia menekankan pentingnya penguatan server agar mampu menampung lebih banyak data sekaligus menjaga keamanan dari potensi peretasan. Selain itu, tata ruang MPP dinilai masih perlu diperbaiki agar pelayanan antar instansi lebih tertata.
Namun demikian, Toha menilai MPP Kabupaten Semarang layak menjadi inspirasi bagi daerah lain.
Ia menegaskan, kehadiran MPP yang representatif dan memadai merupakan wujud nyata reformasi birokrasi di daerah sekaligus model transparansi dan efisiensi pelayanan publik di tingkat nasional.
"Kami temukan pelayanan di sini sangat membantu masyarakat. Ada layanan sejak bayi lahir, BPJS, konsultasi hukum hingga urusan kendaraan bermotor. Semua terintegrasi dalam satu gedung besar," kata Toha.
Ia kemudian menyebut Komisi II akan mendorong Kementerian Dalam Negeri dalam memperluas pembangunan MPP di seluruh kabupaten/kota.
Baca juga: RUU Pemilu jadi usulan Komisi II DPR untuk Prolegnas Prioritas 2026
Baca juga: Mendagri apresiasi Komisi II dukung peningkatan kinerja Kemendagri
Pewarta: Aria Ananda
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.