Kemenko Polkam: Pers bagian Astacita Presiden Prabowo

2 hours ago 2

Banjarmasin (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan bahwa bidang pers juga merupakan bagian dari Program Astacita Presiden Prabowo Subianto.

“Perlu kami tegaskan bahwa pers adalah kegiatan yang telah dicanangkan pemerintah. Dari delapan misi utama, pers sudah masuk program sejak Astacita Satu mulai digulirkan,” kata Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Kominfo Kemenko Polkam RI Marsekal Pertama TNI Arifien Sjahrir setelah kegiatan forum koordinasi dan sinkronisasi peningkatan indeks kemerdekaan pers nasional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis.

Dalam Astacita Satu, ia menegaskan kegiatan pers pun telah disinkronkan mulai dari peningkatan ideologi Pancasila, demokrasi, serta hukum dan HAM.

“Yang kemudian diturunkan pada program prioritas, salah satunya yang kami kerjakan di Kemenko Polkam adalah penguatan pers di berbagai media,” kata Arifien.

Dia menjelaskan program pers ini dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip-prinsip yang bertanggung jawab, jujur, edukatif, dan sehat.

Menurut Arifien, kegiatan pers dilaksanakan secara nasional, tidak hanya di pusat pemerintahan tetapi juga menjangkau ke berbagai daerah.

Sebagai komitmen, Kemenko Polkam melaksanakan program pers di Banjarmasin, Kalimantan Selatan melalui kegiatan forum koordinasi dan sinkronisasi peningkatan indeks kemerdekaan pers nasional.

Ia juga turut mengapresiasi kondisi demokrasi di Provinsi Kalsel yang mampu menempati peringkat pertama kemerdekaan pers se-Indonesia dengan skor 80,91 poin.

“Kegiatan ini berperan untuk mendukung kestabilan dan keamanan politik baik lokal maupun secara nasional,” ujar Arifien.

Baca juga: Dewan Pers: UKW komitmen untuk tingkatkan kualitas wartawan
Baca juga: Kemenko Polkam sebut Kalsel percontohan kemerdekaan pers

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |