Kementerian PPPA kawal kasus dugaan kekerasan anak di daycare Surabaya

4 weeks ago 11
Kami mendorong kepolisian untuk menyelesaikan penyelidikan secara cepat, transparan, dan sesuai aturan, sehingga penyebab serta pertanggungjawaban hukum dapat dilakukan

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengawal penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak berinisial EJ (1) di tempat penitipan anak di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

"Kami menyampaikan simpati yang sebesar-besarnya kepada korban dan keluarga. Negara tidak boleh abai terhadap kejadian ini dan kami memastikan anak harus selalu memperoleh perlindungan yang terbaik," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Ratna Susianawati di Jakarta, Kamis.

Ia menegaskan anak berhak mendapatkan perlindungan terbaik di manapun, termasuk pada layanan penitipan anak.

Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jatim untuk memberikan pendampingan menyeluruh bagi korban dan keluarganya.

Baca juga: Kasus penganiayaan anak di Cilacap alarm rapuhnya perlindungan anak

"UPTD PPA Jawa Timur mendampingi orang tua korban dalam pemeriksaan di kepolisian, memberikan konseling psikologis secara daring kepada ibu korban yang mengalami kecemasan, serta memastikan kondisi korban baik secara mental dan fisik," kata Ratna Susianawati.

Selain itu Kementerian PPPA juga mendukung penuh kepolisian melakukan proses hukum.

"Kami mendorong kepolisian untuk menyelesaikan penyelidikan secara cepat, transparan, dan sesuai aturan, sehingga penyebab serta pertanggungjawaban hukum dapat dilakukan," kata Ratna Susianawati.

Baca juga: KemenPPPA: Kapasitas SDM tempat penitipan anak harus memadai

Terkait dugaan kelalaian pihak tempat penitipan anak (daycare), Ratna Susianawati menjelaskan meskipun sudah ada kesepakatan damai antara para pihak melalui mediasi yang difasilitasi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polda Jawa Timur, kejadian ini tetap perlu ditindaklanjuti dengan standar lembaga dan layanan tempat penitipan anak.

Sebelumnya, seorang balita perempuan berinisial EJ (1) mengalami banyak luka di tubuhnya usai dititipkan di daycare Surabaya pada 4 Juni 2025.

Korban diduga mengalami kekerasan oleh balita lain di daycare tersebut. Keesokan harinya orang tua korban melaporkan pemilik daycare ke Polda Jatim. Hingga kini Polda Jatim masih melakukan penyelidikan.

Baca juga: Mendukbangga pastikan Tamasya kurangi risiko kekerasan di "daycare"

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |