Kementerian HAM perbanyak Desa Sadar HAM pada tahun 2026

6 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) telah meresmikan 10 Desa Sadar HAM pada tahun 2025 dan berencana memperbanyak desa yang ditujukan untuk mengarusutamakan prinsip-prinsip hak asasi tersebut pada tahun depan.

“Desa Sadar HAM saat ini sudah diresmikan 10 dan di 2026 akan lebih banyak lagi karena itu bagian dari program pemajuan dan pemenuhan HAM,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian HAM Novita Ilmaris menjawab ANTARA di Jakarta, Jumat.

Melalui program itu, jelas Novita, Kementerian HAM ingin hadir di tingkat desa dalam rangka menumbuhkan kesadaran hak asasi di masyarakat. Program itu juga merupakan salah satu cara Kementerian HAM memastikan pemenuhan kebutuhan HAM warga negara.

“Jadi, kita harapkan akan tahu di awal, di satu desa itu, hak-hak dasar mana saja yang sudah terpenuhi dan belum terpenuhi. Bukan hanya tahu, tapi bisa segera memfasilitasi [dan] mengoordinasikan sehingga hak-hak itu dipenuhi,” tuturnya.

Dengan cara itu, Kementerian HAM meyakini potensi konflik yang berujung pelanggaran HAM di suatu desa dapat dimitigasi. “Itu merupakan salah satu kebijakan Kementerian HAM yang dalam hal ini menjadi perhatian khusus dari Bapak Menteri (Natalius Pigai),” ujarnya.

Pada tahun ini, Kementerian HAM telah membangun Desa Sadar HAM di Desa Bontomanai, Bulu Kumba, Sulawesi Selatan; Desa Bonto Jai, Bantaeng, Sulawesi Selatan; Desa Muaro Jambi, Jambi; Desa Tangkit Baru, Jambi; dan Desa Sidorejo, Kendal, Jawa Tengah.

Kemudian, di Desa Brangsong, Kendal, Jawa Tengah; Desa Akar Begantung, Martapura Timur, Kalimantan Selatan; Desa Sungai Landas, Karang Intan, Kalimantan Selatan; Desa Pepakgeda, Kelubagolit, Nusa Tenggara Timur; dan Desa Lewopao, Flores Timur, NTT.

Meski tidak menyebut secara rinci jumlah Desa Sadar HAM yang akan dibangun pada tahun depan, Novita mengatakan target penambahan desa itu masuk sebagai salah satu rencana strategis Kementerian HAM untuk 2026.

Dijelaskannya, pembangunan Desa Sadar HAM, salah satunya, didasari oleh kesediaan dari desa itu sendiri. Kesediaan yang dimaksudkan adalah komitmen dari desa untuk dibina dan didampingi agar tumbuh kesadaran HAM di antara masyarakatnya.

“Dan bersedia difasilitasi dalam rangka pemenuhan HAM-nya serta dibantu untuk sama-sama dimitigasi risiko-risiko ada atau tidak potensinya sehingga kita ini tidak seperti ‘pemadam kebakaran’ lagi,” kata dia.

Kementerian HAM, melalui program Desa Sadar HAM ini, ingin hadir lebih awal guna menghindari konflik di lingkungan masyarakat.

“Ini tidak mudah. Jumlah desa banyak, tapi tentunya kita dengan komitmen yang tinggi, ini akan kita laksanakan,” demikian Novita.

Baca juga: Kementerian HAM pastikan akomodasi masukan terkait revisi UU HAM

Baca juga: Kemenham kumpulkan usulan pemangku kepentingan terkait revisi UU HAM

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |