Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk waspada terkait hoaks "BPN Tanah Gratis" yang beredar di platform TikTok.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis menyampaikan agar masyarakat berhati-hati terhadap akun media sosial yang tidak jelas sumbernya.
“Kami melihat banyak sekali akun TikTok @bpn_tanahgratis beredar. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh dengan akun media sosial tidak resmi yang menyebarkan klaim seperti ‘BPN Tanah Gratis’. Informasi dan layanan resmi hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi Kementerian, yakni situs atrbpn.go.id dan akun media sosial resmi kami,” ujar Harison Mocodompis di Jakarta, Selasa.
Belakangan beredar informasi di platform TikTok mengenai akun yang menyebarluaskan hoaks “BPN Tanah Gratis”. Akun tersebut mengunggah video yang mengklaim adanya layanan pembuatan sertifikat tanah dan layanan balik nama tanah secara gratis hanya dengan mengklik tautan “daftarsekarang-v11.infokuresmidotcom” pada bio akun tersebut.
Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tak ada program resmi yang menawarkan sertifikasi maupun balik nama tanah secara gratis, seperti yang disampaikan akun tidak resmi tersebut.
Harison Mocodompis menegaskan konten menyesatkan yang beredar bukan hanya menimbulkan kebingungan, tetapi berpotensi disalahgunakan untuk tujuan penipuan.
“Akun-akun palsu yang mengatasnamakan ATR/BPN bisa merugikan masyarakat sekaligus mencederai kepercayaan publik kepada lembaga. Karena itu, kami mengimbau agar masyarakat selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi,” ujarnya.
Harison Mocodompis menjelaskan pemerintah saat ini tengah menggencarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat di seluruh Indonesia.
Melalui PTSL, masyarakat dapat memperoleh sertipikat tanah dengan proses yang mudah, cepat dan biaya terjangkau sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
PTSL menjadi salah satu Program Prioritas Nasional yang terus dikerjakan Kementerian ATR/BPN.
“Jika masyarakat ingin mengetahui informasi resmi mengenai pendaftaran tanah, silakan menghubungi Kantor Pertanahan setempat atau memantau informasi melalui kanal resmi ATR/BPN. Saat ini, pemerintah memang sedang mempercepat penerbitan sertipikat tanah melalui program PTSL, tetapi prosedurnya jelas dan tidak melalui akun-akun pribadi di media sosial,” katanya.
Kementerian ATR/BPN meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan akun media sosial mencurigakan yang menggunakan nama instansi. Hal ini merupakan langkah penting untuk mencegah penyebaran hoaks yang dapat merugikan publik.
Masyarakat diharapkan semakin waspada terhadap penyebaran hoaks, serta hanya mempercayai informasi yang bersumber dari kanal resmi Kementerian ATR/BPN.
Baca juga: Wamen ATR: Sertifikasi tanah wakaf sejalan dengan tujuan Astacita
Baca juga: Menteri ATR/BPN percepat sertifikasi tanah untuk pondok pesantren
Baca juga: Peralihan hak tanah secara elektronik kurangi potensi manipulasi data
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.