Kemensos perkenalkan jas almamater seragam siswa Sekolah Rakyat

1 month ago 10
Para guru juga akan mendapat seragam khusus dengan warna berbeda yang sedang dalam persiapan

Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial Saifullah Yusuf memperkenalkan seragam resmi yang akan digunakan seluruh siswa Sekolah Rakyat, berupa jas almamater berwarna merah maroon lengkap dengan atribut pendukung.

“Yang saya gunakan ini adalah contoh. Ini nanti adalah seragam almamaternya Sekolah Rakyat,” kata Saifullah seusai membuka pembekalan kepala sekolah dan guru Sekolah Rakyat di Pusdiklatbangprof Kemensos Jakarta, Selasa.

Baca juga: Menteri PU targetkan Sekolah Rakyat tahap II rampung pada Juni 2026

Jas almamater tersebut dilengkapi pin berlogo Sekolah Rakyat di dada kiri, nama siswa di dada kanan, serta tanda kepangkatan di kedua bahu. Seragam ini dipadukan dengan kemeja putih, dasi merah maroon, celana putih bergaris merah, dan baret merah dengan logo Sekolah Rakyat.

Selain jas almamater, siswa Sekolah Rakyat akan menerima delapan model seragam lain, yakni seragam putih merah (SD), putih biru (SMP), putih abu-abu (SMA), seragam pramuka, seragam olahraga, batik khas Sekolah Rakyat, batik nasional, dan seragam laboratorium.

Baca juga: Presiden diagendakan beri pembekalan kepada 165 Kepala Sekolah Rakyat

Saifullah memastikan seragam tersebut akan mulai disalurkan kepada siswa paling lambat akhir September 2025 ke 100 Sekolah Rakyat tahap pertama yang sudah beroperasi di seluruh daerah.

“Anak-anak kalau memakai seragam jas almamater akan terlihat gagah dan semakin percaya diri,” ujarnya.

Ia menambahkan, para guru juga akan mendapat seragam khusus dengan warna berbeda yang sedang dalam persiapan.

Kementerian Sosial memastikan pengadaan dan distribusi seragam akan transparan dan akuntabel sehingga selain tepat sasaran juga meminimalkan potensi penyelewengan.

Baca juga: Paduan Suara Sekolah Rakyat tampil di Upacara HUT ke-80 RI di Istana

"Semua akan berjalan sesuai ketentuan, tidak ada korupsi, tidak ada sogok-menyogok,” kata Saifullah.

Mensos menegaskan, dirinya berkonsultasi langsung dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan Lembaga Kebijakan Pengamanan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memastikan seluruh proses pengadaan berlangsung sesuai hukum yang berlaku.

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |