Kemenkum Sulsel serahkan pencatatan KIK Tedong Bonga ke Pemkab Torut

1 month ago 7

Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyerahkan surat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Tedong Bonga kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara (Torut).

”Saat ini, Toraja Utara telah berhasil mencatat 22 elemen budaya sebagai KIK, sebuah prestasi luar biasa dan patut menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain di Sulawesi Selatan,” kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel Demson Marihot melalui keterangannya diterima di Makassar, Selasa.

Ia menyatakan Tedong Bonga bukan sekedar hewan kurban dalam tradisi Rambu Solo, melainkan juga menjadi simbol status sosial, nilai, estetika, dan jati diri masyarakat Toraja.

Oleh karena itu, kata Demson, pencatatan KIK atas Tedong Bonga ini adalah bentuk pengakuan negara terhadap nilai-nilai luhur dan kearifan lokal masyarakat Toraja, khususnya masyarakat Toraja Utara.

"Kami berharap bahwa pencatatan KIK ini tidak hanya berhenti di sini, tetapi menjadi awal dari langkah-langkah konkret lainnya dalam menginventarisasi dan mencatat seluruh kekayaan budaya Toraja Utara," ucapnya.

Baca juga: Kerbau Belang Toraja tercatat sebagai kekayaan intelektual komunal

Demson menjelaskan KIK adalah kekayaan intelektual yang kepemilikannya bersifat kolektif atau dimiliki bersama oleh suatu masyarakat atau kelompok, bukan individu.

"KIK adalah adalah kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat umum bersifat komunal yang terdiri dari ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, sumber daya genetik, dan potensi indikasi geografis," ujarnya.

Menurut Demson, pendaftaran KIK penting untuk mencegah penyalahgunaan kekayaan intelektual dari pihak yang tidak bertanggung jawab, dan menekan risiko dieksploitasi untuk kepentingan ekonomi oleh pihak asing.

Baca juga: Menkumham harap adat Toraja bisa miliki hak kekayaan intelektual

Baca juga: Nuansa Toraja jadi tema utama ruangan pertemuan tingkat ASEAN

Baca juga: Terima gelar adat Toraja, Menhut komitmen jalankan amanat kehutanan

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |