Biak (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kememkes) Republik Indonesia menugaskan tujuh dokter tenaga kesehatan khusus di Kabupaten Biak Numfor, Papua untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas setempat.
Wakil Bupati Biak Numfor Jimmy CR Rumbarar seusai penyerahan, Minggu, mengatakan tenaga dokter penugasan khusus dapat menjalankan tugas pelayanan kesehatan untuk masyarakat di Puskesmas.
Baca juga: IDI Biak perketat pengawasan ijin dokter praktek
"Kehadiran tenaga khusus dokter sangat dibutuhkan Pemda," katanya.
Plt Kadis Kesehatan Jubelina Marandof mengatakan penugasan khusus dokter merupakan pendayagunaan tenaga kesehatan melalui penempatan sembilan jenis tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
Ia menyebutkan tujuh dokter terdiri dokter umum, gigi, tenaga ahli teknologi laboratorium medik.
Jubelina menambahkan penugasan khusus dilakukan melalui Nusantara Sehat dengan penempatan secara tim dan individual selama dua tahun.
Ia mengatakan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan dalam Mendukung Program Nusantara Sehat.
Baca juga: Operasi Gratis 600 Pasien RSUD Biak Libatkan 40 Dokter
Baca juga: Beranda - Rsud Biak sediakan layanan konsultasi kesehatan jiwa
"Pemenuhan tenaga kesehatan melalui penugasan khusus diutamakan untuk mengisi Puskesmas yang memiliki kekosongan tenaga kesehatan di wilayah terpencil dan sangat terpencil," katanya.
Penyerahan tujuh dokter penugasan khusus dilakukan Wakil Bupati Biak Numfor Jimmy CR Kapissa kepada Distrik Aimando dan Distrik Padaido.
Pewarta: Muhsidin
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.