Kemenkes intensif deteksi hepatitis ibu hamil, tekan penularan ke bayi

1 month ago 16
Bayi dari ibu yang reaktif diberikan imunisasi hepatitis B dalam waktu kurang dari 24 jam serta imunoglobulin HBIG

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengintensifkan deteksi dan penanganan hepatitis B pada ibu hamil sebagai langkah kunci untuk memutus rantai penularan dari ibu ke anak.

Direktur Penyakit Menular Kemenkes Ina Agustina Isturini menyatakan bahwa sejak 2014 pemerintah telah memperkuat perhatian pada deteksi hepatitis pada ibu hamil karena berisiko menularkan virus ke bayi yang dilahirkan.

“Bayi dari ibu yang reaktif diberikan imunisasi hepatitis B dalam waktu kurang dari 24 jam serta imunoglobulin HBIG,” kata Ina dalam siaran daring Temu Media "Bergerak Bersama Putuskan Penularan Hepatitis" yang diikuti di Jakarta, Selasa.

Data tahun 2024 menunjukkan terdapat 49.142 ibu hamil yang reaktif HBsAg dan 36.285 bayi lahir dari mereka. Dari jumlah tersebut, kata dia, 93 persen bayi telah mendapatkan vaksin HB0 dan HBIG.

Baca juga: Ahli: Waspada Hepatitis B dan C bisa rusak hati tanpa gejala awal

Karena itu, lanjutnya, Kemenkes mendorong kerja sama lintas sektor agar seluruh rumah sakit, puskesmas, hingga bidan desa, mampu menjalankan skrining dan intervensi secara serentak dan terintegrasi.

“Kalau tidak ditangani, bayi yang terinfeksi bisa berkembang menjadi hepatitis kronis yang membahayakan,” ujar Ina Agustina Isturini.

Kemenkes menargetkan seluruh bayi dari ibu reaktif mendapatkan paket lengkap intervensi untuk memutus rantai penularan vertikal 2030. Upaya ini ditempuh melalui memaksimalkan deteksi dini seperti Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan vaksinasi.

Baca juga: Indonesia perkuat strategi eliminasi hepatitis B dan C pada 2030

Baca juga: Penanganan hepatitis diintegrasikan ke dalam layanan CKG

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |