Kemenkes: Angka kematian jamaah haji terus bertambah, capai 418 orang

2 months ago 19
Ibadah haji merupakan kegiatan pengumpulan massa terlama dan terberat bagi kaum muslimin dari sisi aktivitas fisik ibadahnya

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan memasuki hari ke-60 pelaksanaan ibadah haji, angka kematian jamaah terus bertambah hingga mencapai 418 orang, sehingga perlu adanya pengetatan dalam pemastian kemampuan orang untuk berhaji atau istitha'ah dari segi kesehatan.

“Ibadah haji merupakan kegiatan pengumpulan massa terlama dan terberat bagi kaum muslimin dari sisi aktivitas fisik ibadahnya,” kata Kepala Bidang Kesehatan PPIH Arab Saudi Mohammad Imran dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan jumlah ini sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Adapun penyebab dominan wafatnya jamaah haji adalah penyakit jantung yakni syok kardiogenik dan gangguan jantung iskemik akut, serta sindrom gangguan pernapasan akut pada orang dewasa.

Imran menyebutkan angka itu didapatkan dari data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohatkes) per 30 Juni 2025 saat cut-off pukul 16.00 WAS.

Menurutnya, meningkatnya jamaah haji yang meninggal dunia merupakan pertanda bahaya bagi semuanya, sehingga perlu dipastikan bahwa setiap jamaah yang berangkat benar-benar memenuhi kriteria istitha’ah kesehatan.

Baca juga: KKHI Makkah evakuasi 69 pasien ke Madinah, kasus pneumonia mendominasi

Dia menyebutkan Kemenkes telah mengatur istitha’ah kesehatan jamaah haji dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/508/2024 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/2118/2023 tentang Standar Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam rangka Penetapan Istitha’ah Kesehatan Haji.

Aturan tersebut menjelaskan berbagai kriteria untuk memenuhi syarat istithaah kesehatan, yang dilakukan melalui pemeriksaan fisik, kognitif, kesehatan mental, serta kemampuan melakukan aktivitas keseharian.

Menurutnya, Implementasi istitha’ah kesehatan yang ketat diharapkan dapat menyaring calon jamaah yang memiliki risiko tinggi atau kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan menjalani ibadah haji yang menuntut fisik.

"Tujuannya adalah mengurangi beban pada sistem layanan kesehatan di Tanah Suci dan yang terpenting menyelamatkan jiwa," katanya.

Baca juga: Kemenkes sarankan calon haji jalani hidup sehat setelah dapat kuota

Oleh karena itu dia pun menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna menangani isu ini, seperti dari Kementerian Agama (Kemenag), pemerintah daerah, alim ulama, dan publik.

"Pemerintah Indonesia juga perlu diberikan kemudahan dalam legalitas operasional layanan kesehatan haji selama di Arab Saudi. Persoalan penyelenggaraan kesehatan haji adalah tanggung jawab bersama,” ucapnya.

Dalam keterangan yang sama Wakil Menteri Haji Arab Saudi Abdul Fatah Mashat mengatakan tingginya angka kematian dan kesakitan pada jamaah haji Indonesia menjadi sorotan khusus oleh Kementerian Haji Arab Saudi, terutama menjelang puncak ibadah haji.

“Ini harus menjadi perhatian kita semua dalam menyusun langkah-langkah persiapan yang lebih baik pada masa mendatang, termasuk dalam penyaringan, pemantauan, dan pendampingan kesehatan jamaah sejak sebelum keberangkatan,” kata Abdul.

Baca juga: Ini ketentuan klaim asuransi bagi haji reguler yang mengalami kecelakaan atau wafat

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |