Kemenhut: Kaltim pionir implementasi pendanaan iklim RBP

3 months ago 18
Kalimantan Timur adalah pionir dalam perjalanan ini

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyebut Kalimantan Timur sebagai pionir dalam pembayaran berdasarkan kinerja atau result based payment (RBP) dalam bagian penanganan perubahan iklim yang melibatkan langsung masyarakat.

Dalam diskusi daring yang diikuti dari Jakarta, Rabu, Ketua Harian I Tim Kerja FOLU Net Sink 2030 Kemenhut Ruandha Agung Sugardiman menjelaskan bahwa RBP menjadi instrumen krusial untuk aksi iklim yang dilakukan di tingkat tapak dengan pemberian insentif untuk para pelakunya.

"Kesuksesan RBP tidak terletak di ruang rapat kebijakan semata ia dibangun dan diuji di tingkat tapak langsung, di mana masyarakat, pemerintah daerah dan praktisi bekerja langsung dengan hutan dan lahan," katanya.

"Kalimantan Timur adalah pionir dalam perjalanan ini, pengalaman mereka dengan segala keberhasilan, pembelajaran dan tantangannya adalah harta karun pengetahuan bagi kita semua," tambah Ruandha.

Baca juga: Kemenhut: RI dapatkan pembayaran untuk 61,5 juta ton emisi GRK

Kaltim sudah terlibat dalam sejumlah skema RBP hasil kerja sama Indonesia dengan sejumlah pihak termasuk Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) sampai dengan kerja sama bersama Central African Forest Initiative (CAFI).

Dari berbagai skema tersebut, Kaltim sudah mendapatkan banyak wawasan yang tidak ternilai terkait bagaimana RBP dapat terimplementasi di lapangan.

Sebelumnya, FCPF-CF yang dilaksanakan di Kaltim sendiri sudah memasuki fase akhir pada awal 2025 menunggu pembayaran dari Bank Dunia (World Bank) untuk pembiayaan berbasis kinerja dalam kegiatan pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+).

Baca juga: Pakar: RBP Indonesia bisa jadi model global untuk pembangunan hijau

Terkait FCPF-CF telah didapatkan pendanaan awal atau advance payment pada 2022 sebesar 20,9 juta dolar AS (sekitar Rp340 miliar) atau setara dengan pengurangan emisi 4,18 juta ton karbondioksida ekuivalen (CO2e).

Merujuk pada dokumen kontrak Emission Reductions Payment Agreement (ERPA) FCPF-CF bahwa target pengurangan emisi program ini mencapai 22 juta ton CO2e dengan total insentif yang disediakan mencapai 110 juta dolar AS, Indonesia masih berpeluang untuk mendapatkan dana insentif RBP REDD+ sebesar 89,1 juta dolar AS.

Baca juga: Kemenhut: Pendanaan RI-Norwegia untuk RBC-5 sedang dipersiapkan

Baca juga: Wamen LH: Norwegia tertarik dukung perkembangan perdagangan karbon RI

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |