Bandarlampung (ANTARA) - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN tengah menyusun peta jalan penanganan spesifik untuk anak terlantar.
"Dalam akademi keluarga kami sedang menghimpun lesson learned terkait beragam permasalahan, salah satunya dalam penanganan spesifik anak terlantar," ujar Sekretaris Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Budi Setiyono di Bandarlampung, Kamis malam.
Ia mengatakan nantinya melalui akademi keluarga tersebut akan berfungsi untuk memberikan penanganan langsung secara spesifik bagi anak-anak terlantar.
"Sasaran anak terlantar ini misalkan mereka yang lahir dari hubungan yang tidak sah, kemudian anak yang ditelantarkan atau dititipkan di panti asuhan," katanya.
Lalu menyasar juga anak-anak korban kekerasan orang tua, anak korban keluarga yang bercerai, dan anak jalanan.
"Kami sedang membuat rancang bangun spesifik untuk menangani anak-anak seperti ini, sehingga mereka bisa didampingi dengan baik," ucap dia.
Dia menjelaskan nantinya penanganan bagi anak terlantar tersebut masuk dalam sebuah paket spesifik dalam struktur akademi keluarga, untuk membantu menjawab serta mengatasi persoalan spesifik mengenai hal tersebut secara terpusat.
"Dengan adanya penanganan spesifik bagi anak-anak ini, diharapkan dapat membantu mereka mendapatkan haknya, serta bisa menjadi sumber daya manusia yang berkualitas," tambahnya.
Menurut dia, dengan adanya sumber daya manusia yang berkualitas akan mendukung tumbuhnya kesejahteraan masyarakat.
"Oleh karena itu anak-anak akan terus menjadi perhatian utama, agar terbentuk sumber daya manusia yang unggul serta berkualitas mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045," ujar dia lagi.
Baca juga: Sekolah Peduli Kependudukan ajarkan isu kependudukan sejak dini
Baca juga: Mendukbangga ajak mahasiswa siapkan diri untuk bentuk keluarga tangguh
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.