Jakarta (ANTARA) - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (BSKDN Kemendagri) mengapresiasi penerapan praktik diagnostik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada.
Dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM di Lingkungan BSKDN di Jakarta, Selasa (22/7), Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menilai diagnostik terhadap BUMD merupakan langkah penting guna memperkuat fondasi tata kelola yang sehat dan adaptif.
"Ini adalah upaya konkret yang bisa menjadi rujukan kita bersama,” ungkap Yusharto, seperti dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Adapun praktik diagnostik merupakan proses mengidentifikasi masalah atau kondisi berdasarkan gejala dan tanda-tanda yang ada. Praktik tersebut dijadikan Pemprov DKI sebagai pendekatan perbaikan tata kelola BUMD.
Yusharto menekankan perbaikan tata kelola BUMD yang unggul, sebagai bagian dari penguatan kinerja pemerintah daerah, tidak hanya berbasis regulasi, tetapi juga pada kemampuan daerah dalam membaca kondisi riil BUMD secara objektif dan menyeluruh.
Ia pun menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi BUMD di sejumlah daerah, mulai dari lemahnya tata kelola perusahaan, minimnya pengawasan internal, kurangnya pembinaan dari pemerintah, hingga rendahnya tingkat kepatuhan terhadap regulasi.
Menurut dia, berbagai permasalahan tersebut dapat menghambat potensi BUMD dalam memberikan kontribusi maksimal terhadap perekonomian daerah.
Dikatakan bahwa berdasarkan evaluasi dan kajian yang telah dilakukan, terdapat sejumlah permasalahan mendasar yang perlu menjadi perhatian bersama.
Dia menyebutkan permasalahan pertama, yakni lemahnya tata kelola BUMD yang baik atau good corporate governance (GCG). Kedua, lemahnya fungsi pengawasan internal.
Lalu ketiga, lanjut Yusharto, minimnya pembinaan dan pengawasan dari pemerintah daerah maupun pusat, Keempat, lemahnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Untuk itu, dirinya menegaskan peningkatan kapasitas SDM menjadi kunci penting dalam mengatasi persoalan tersebut. Ia menekankan SDM yang adaptif, profesional, dan memiliki visi pembangunan jangka panjang merupakan fondasi utama dalam membina BUMD yang tangguh dan berdaya saing.
“Berbagai tantangan tersebut hanya bisa diatasi jika kita memiliki SDM yang adaptif, profesional, dan memiliki visi pembangunan ekonomi jangka panjang. Di sini lah pentingnya kegiatan peningkatan kapasitas SDM," katanya.
Baca juga: Mendagri minta Pemda percepat penerbitan dokumen Program 3 Juta Rumah
Sejalan dengan itu, Kepala Badan Pembinaan BUMD Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menjelaskan praktik diagnostik yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta merupakan upaya untuk mengidentifikasi permasalahan struktural, operasional, maupun manajerial dalam tubuh BUMD.
Dia menegaskan upaya itu menjadi landasan strategis bagi Pemprov DKI dalam mengambil keputusan pembinaan, transformasi bisnis, hingga penataan ulang kepengurusan.
Selain itu, dia mengatakan diagnostik tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan status rasio kesehatan BUMD, memperkuat tata kelola, menciptakan kepengurusan yang profesional, serta mendorong inovasi dan diferensiasi model bisnis agar lebih kompetitif.
“Tahun ini kami melakukan semacam diagnostik kepada seluruh BUMD untuk memastikan kira-kira ada masalah yang harus kita selesaikan,” ungkap Syaefuloh dalam kesempatan yang sama.
BSKDN Kemendagri melihat inisiatif tersebut sebagai bagian dari semangat reformasi kelembagaan di daerah, yang sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menekankan pentingnya profesionalisme, transparansi, dan inovasi dalam pengelolaan BUMD.
Berikutnya, BSKDN juga mendorong daerah lain untuk menerapkan pendekatan diagnostik serupa agar tata kelola BUMD di masing-masing daerah dapat terus membaik dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan ekonomi daerah.
Baca juga: Kemendagri minta para pejabat barunya hadirkan inovasi
Baca juga: Kemendagri gandeng KAS Jerman bekali ASN dengan nilai-nilai antikorupsi
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.