Kemenag respon kasus rumah doa di Sukabumi, FKUB diminta berperan

2 months ago 17
Indonesia memerlukan tata kelola rumah ibadah yang tidak hanya berbasis administrasi, tetapi juga berakar pada semangat kebersamaan, musyawarah, dan semangat toleransi

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) akan memperkuat pendekatan kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah, serta mendorong peran aktif Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam menangani kasus-kasus sensitif berbasis keyakinan.

"Indonesia memerlukan tata kelola rumah ibadah yang tidak hanya berbasis administrasi, tetapi juga berakar pada semangat kebersamaan, musyawarah, dan semangat toleransi," ujar Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag Muhammad Adib Abdushomad di Jakarta, Rabu.

Pernyataan Adib tersebut menanggapi kasus perusakan rumah doa oleh sekelompok orang di Sukabumi, Jawa Barat, beberapa hari yang lalu.

Baca juga: Kemenag siapkan regulasi khusus rumah doa guna cegah konflik

Berdasarkan laporan kronologis yang diterimanya, rumah tinggal yang sebelumnya berfungsi sebagai tempat produksi jagung dan peternakan ayam tersebut sejak April 2025 mulai digunakan untuk ibadah.

Meskipun Ketua RT dan masyarakat sempat menyampaikan keberatan secara persuasif, kegiatan keagamaan tetap dilaksanakan, termasuk kedatangan rombongan besar dengan berbagai moda transportasi yang tentu mengganggu ruang publik.

Ketegangan meningkat dan berujung pada aksi perusakan oleh massa pada 27 Juni 2025 siang. Kemenag kemudian mempersiapkan regulasi khusus perihal rumah doa yang selama ini belum jelas klasifikasi dan aturannya.

Baca juga: Anggota DPR desak aparat tindak pelaku pembubaran retret di Sukabumi

Menurut Adib, dengan langkah ini Kemenag menegaskan komitmennya untuk menjadi pengayom seluruh umat beragama, melindungi hak-hak konstitusional warga negara dalam beribadah, serta menjaga perdamaian dan kerukunan sebagai aset nasional.

Dalam waktu dekat, kata dia, PKUB akan meluncurkan EWS (Early Warning System) sebuah sistem deteksi dini konflik berdimensi sosial keagamaan.

"Nantinya bekerja sama lintas bimbingan masyarakat (bimas) dan stakeholders untuk menjaga rukun dan damai NKRI tercinta," ujar Adib.

Baca juga: Anggota Komisi I kecam pembubaran retret pelajar Kristen di Sukabumi

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |