Kemenag gelar Pesantren Award apresiasi untuk santri dan tokoh

4 weeks ago 16

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Pesantren Award untuk kali pertama sebagai ajang memberikan penghargaan kepada santri, kepala daerah, dan tokoh pesantren yang telah berkontribusi bagi pembangunan bangsa.

"Kami ingin memastikan Pesantren Award benar-benar menjadi ajang apresiasi yang berkualitas dan inklusif," ujar Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said di Jakarta, Selasa.

Menurut Basnang, pengajuan usulan peserta berlangsung pada 11–20 Agustus 2025 melalui tautan resmi bit.ly/PesantrenAward. Panitia akan melakukan seleksi administrasi, seleksi finalis, presentasi dan wawancara, hingga penetapan penerima pada 12 September 2025.

Penghargaan akan diberikan pada 20 Oktober 2025 bertepatan dengan rangkaian Hari Santri. Pesantren Award 2025 terdiri atas empat kategori yakni Kepala Daerah Peduli Pesantren, Pesantren Transformatif, Santri Inspiratif, dan Tokoh Pesantren (Lifetime Achievement).

Usulan peserta hanya dapat diajukan oleh Kanwil Kemenag Provinsi atau organisasi kemasyarakatan Islam tingkat wilayah.

"Pesantren adalah pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Melalui Pesantren Award, Kemenag memberi penghargaan sekaligus dorongan agar pesantren terus bertransformasi dan melahirkan santri inspiratif bagi bangsa," kata Basnang.

Ia juga mengajak seluruh pesantren, santri, kepala daerah, dan tokoh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan perdana ini.

"Mari bersama-sama menjadikan Pesantren Award 2025 sebagai momentum penghargaan sekaligus motivasi bagi pesantren agar terus melahirkan generasi unggul untuk Indonesia dan peradaban dunia," ujar dia.

Baca juga: Kemenag beri kesempatan dai muda magang di pesantren

Baca juga: FPTP dorong kemandirian ekonomi pesantren

Baca juga: Menko Muhaimin harap BEM pesantren jadi motor perubahan untuk kemajuan

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |