Jakarta (ANTARA) - Kanal hiburan, gaya hidup, teknologi, dan otomotif ANTARA pada Kamis (28/8) antara lain menyiarkan warta tentang pemeriksaan PSY, rekor unggahan Taylor Swift di Instagram, beasiswa bagi desainer lokal, ponsel baru dengan kapasitas baterai besar dari realme, dan rekor kecepatan BYD Yangwang U9.
Berikut rangkuman dan tautan berita-berita kemarin yang dapat disimak kembali pagi ini.
PSY diperiksa polisi karena dugaan pelanggaran aturan resep obat
PSY diperiksa polisi karena diduga melanggar aturan tentang penerimaan resep obat dalam pelayanan medis. Penyanyi asal Korea Selatan itu menurut polisi terindikasi menerima resep obat Xanax dan Stilnox, yang masuk golongan psikotropika, tanpa berkonsultasi langsung dengan dokter.
Unggahan Taylor Swift-Travis Kelce tunangan pecahkan rekor Instagram
Unggahan mengenai pengumuman pertunangan selebritas Taylor Swift dan Travis Kelce memecahkan rekor di Instagram, dibagikan ulang sampai lebih dari satu juta kali di platform media social tersebut.
Empat desainer dapat kesempatan belajar desain sepatu dan tas di Milan
Empat desainer muda Indonesia mendapat beasiswa untuk belajar di sekolah desain sepatu dan tas ternama Arsutoria School di Milan, Italia. Mereka selama tiga bulan akan menjalani pelatihan pembuatan produk kulit yang mencakup desain, pola, pemilihan material, hingga pembuatan prototipe di sana.
Realme pamerkan HP berbaterai 15.000 mAh di 828 Fan Festival
Realme merayakan tujuh tahun eksistensinya dengan memamerkan ponsel pintar berbaterai Ultra-High-Density 15.000 mAh, memecahkan rekor kapasitas baterai terbesar dalam industri ponsel pintar.
BYD Yangwang U9 cetak rekor, melesat hingga 472 km per jam
Kendaraan uji rekayasa BYD Yangwang U9 berhasil mencapai kecepatan tertinggi 472,41 km per jam, memecahkan rekor kecepatan kendaraan listrik global di lintasan uji, antara lain berkat platform tegangan ultra-tinggi 1200V, platform e4 (Yi Sifang) dengan motor bertenaga tinggi, sistem kontrol DiSus-X, dan ban berperforma tinggi.
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.