Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan RI mengusulkan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp18,5 triliun dalam rapat kerja pembahasan anggaran bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Plt. Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) Kejaksaan RI Narendra Jatna menerangkan bahwa pagu indikatif Kejaksaan untuk tahun 2026 adalah sebesar Rp8,9 triliun.
Jumlah tersebut, kata dia, menurun dari pagu alokasi anggaran tahun 2025.
“Terdapat penurunan sebesar Rp15,3 triliun atau minus sekitar 63,2 persen dibandingkan pagu alokasi anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp24,2 triliun,” katanya.
Dia mengatakan bahwa penurunan signifikan itu menjadi perhatian serius Kejaksaan RI mengingat peningkatan beban kerja di bidang penegakan hukum, kebutuhan operasional yang terus berkembang, dan target kinerja institusi semakin meningkat.
Selain itu, berdasarkan analisis Kejaksaan, pagu Rp8,9 triliun belum memenuhi kebutuhan ril sebesar Rp27,4 triliun sebagaimana yang telah diusulkan. Sehingga, terdapat defisit Rp18,5 triliun atau sebesar 67,4 persen.
Maka dari itu, Kejaksaan telah mengusulkan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp18,5 triliun kepada Bappenas RI dan Kementerian Keuangan.
Tambahan anggaran Rp18,5 triliun itu untuk program dukungan manajemen sebesar Rp16,68 triliun serta program penegakan dan pelayanan hukum sebesar Rp1,84 triliun.
“Anggaran ini diperlukan untuk mencapai target renstra (rencana strategis) 2025–2029, mendukung visi Astacita Presiden RI, mengimplementasikan undang-undang baru, dan melaksanakan tugas direktif dan rencana aksi nasional,” kata Narendra.
Adapun pada tahun 2024, Kejaksaan RI telah melaksanakan realisasi anggaran sebesar Rp18,7 triliun atau 98,32 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp19,11 triliun.
Sedangkan pada tahun 2025, hingga 30 Juni 2025, Kejaksaan telah melaksanakan realisasi anggaran sebesar Rp9,1 triliun atau 37,53 persen dari pagu anggaran sebesar Rp24 triliun.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.