Kejaksaan RI dukung peningkatan devisa melalui peran PPDN

1 month ago 10
"Tugas utama Desk PPDN meliputi penyusunan analisis kebijakan, pelaksanaan koordinasi, dan pemberian rekomendasi kepada Presiden terkait peningkatan penerimaan devisa negara,"

Makassar (ANTARA) - Kejaksaan Republik Indonesia mendukung penuh peningkatan penerimaan devisa negara melalui peran Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN) yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, sebagai bagian dari strategi transformasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

"Tugas utama Desk PPDN meliputi penyusunan analisis kebijakan, pelaksanaan koordinasi, dan pemberian rekomendasi kepada Presiden terkait peningkatan penerimaan devisa negara," papar Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Christian di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.

Kasi IB.2 pada Direktorat Ideologi Politik, Pertahanan dan Keamanan (Direktorat I) Jamintel ini menyatakan dalam sosialisasi Ketentuan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan Devisa Pembayaran Impor (DPI) PP nomor 8 tahun 2025 dan PBI nomor 3 tahun 2025, pihaknya siap mendukung peningkatan penerimaan devisa negara.

Christian menjelaskan, peran strategis Desk PPDN yang merupakan gagasan Presiden Prabowo Subianto, selain bagian dari strategi transformasi menuju Indonesia Emas 20245 juga bertujuan menjadikan Indonesia negara maju dan makmur.

Desk PPDN ini dibentuk melalui Keputusan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) nomor 151 tahun 2024 dengan melibatkan berbagai kementerian, lembaga kunci, termasuk Kejaksaan Agung, untuk memastikan koordinasi yang efektif.

Kejaksaan Republik Indonesia, kata dia, turut andil memainkan peran vital dalam penegakan hukum terkait devisa, baik secara preventif maupun represif.

"Secara preventif, Kejaksaan melakukan pencegahan korupsi melalui pendampingan hukum dan pengamanan pembangunan strategis. Secara represif, menindak pidana korupsi, TPPU, dan pelanggaran kepabeanan, cukai yang merugikan negara," tuturnya menegaskan.

Menurut dia, sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pelaku usaha terhadap regulasi DHE dan DPI. Dengan demikian, diharapkan penerimaan devisa negara dapat terus meningkat secara optimal.

Mewakili Jamintel Reda Mathovani selaku Ketua Desk Koordinasi PPDN, Christian mengharapkan, sosialisasi tersebut dapat mengoptimalkan penerimaan devisa negara dan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku.

Tujuannya, meningkatkan pemahaman pelaku usaha, khususnya eksportir dan importir terkai peraturan dan ketentuan mengenai penerimaan devisa hasil ekspor maupun pembayaran impor.

Sosialisasi itu dibuka Kepala Departemen Pengelolaan dan Kepatuhan Laporan Bank Indonesia Musni Kardi KA didampingi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulsel Rizki Ernadi Wimanda.

Dihadiri sejumlah pakar dari berbagai instansi terkait, perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan Bank Indonesia di Hotel Rinra Makassar.

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |