Jakpus keruk endapan lumpur di enam titik lokasi Sungai Ciliwung

2 months ago 21

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat terus melakukan pengerukan endapan lumpur di enam titik lokasi di aliran Sungai Ciliwung.

"Beberapa lokasi pengerukan di antaranya segmen Pasar Baru mulai dari Jalan Juanda hingga JPO Pasar Baru dan dilanjutkan hingga Air Mancur sepanjang 500 meter," kata Kepala Seksi Pemeliharaan Drainase Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat, Citrin Indriati dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Baca juga: DKI terus lakukan proses normalisasi Kali Ciliwung untuk atasi banjir

Kemudian, dari Jembatan Merah hingga ke Jalan Pangeran Jayakarta sepanjang 350 meter. Lalu, dari kawasan Manggarai hingga menuju ke Kanal Banjir Barat (KBB) yang dibagi menjadi dua segmen yakni aliran Sungai Ciliwung dari Manggarai hingga Jalan Sukabumi, Menteng Tunggulun sepanjang 800 meter.

"Serta pengerukan Sungai Ciliwung di Jalan Tenaga Listrik, Tanah Abang hingga Jalan KS Tubun yang mengarah ke aliran KBB," katanya.

Menurut dia, pengerukan juga dilakukan di Lampu Merah Harmoni hingga ke Jalan Veteran sepanjang 450 meter dan di belakang Makostrad TNI sepanjang 150 meter.

Baca juga: DKI siapkan sekitar Rp98 miliar untuk normalisasi Sungai Ciliwung

"Endapan lumpur yang dikeruk di beberapa titik kedalamanan sekitar dua hingga tiga meter," ucapnya.

Menurutnya, pengerukan ini untuk menambah kapasitas daya tampung Sungai Ciliwung yang melintasi Jakarta Pusat, sehingga mampu menampung aliran air hujan dari saluran permukiman dan penghubung.

Untuk mendukung proses pengerukan sungai ini, Sudin SDA Jakpus juga mengerahkan belasan alat berat dan 'dump truck'.

"Pengangkutan endapan lumpur dilakukan pada malam hari," ujarnya.

Baca juga: Jakpus optimistis pengerukan anak Kali Krukut selesai akhir 2025

Baca juga: Jakpus lakukan pengerukan dan perbaikan saluran untuk cegah banjir

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |