Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat mengusulkan kepada PT Transjakarta untuk menambahkan rute baru Transjakarta yang menuju kawasan Sentra Primer Barat Kembangan.
Menurut Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, sarana transportasi umum seperti Transjakarta yang melewati kantor Wali Kota Jakarta Barat, termasuk menuju Sentra Primer Barat, masih sedikit.
"Selain itu setiap Rabu, para ASN diwajibkan naik transportasi umum, kami kerap mengalami kesulitan untuk mengakses transportasi umum," kata Firmanudin di Jakarta, Selasa.
Trayek Transjakarta yang ke kantor Wali Kota Jakarta Barat hanya Transjakarta 1M rute Meruya-Blok M. " Itu pun harus menunggu lama, bisa 1,5 jam," katanya.
Adapun bus Transjakarta trayek 3E Cengkareng-Puri Mal, kata dia, juga cukup lama. Sedangkan dari arah Meruya yang menuju langsung kawasan Puri Kembangan, belum ada Transjakarta.
Baca juga: Jakbar lakukan patroli wilayah untuk antisipasi gangguan kamtibmas
Baca juga: IKA PMII DKI gelar aksi bersih-bersih dan buka posko damai
Pihaknya pun mengusulkan adanya trayek baru yang menuju kawasan Sentra Primer Barat Kembangan. "Kalau ada maka akan bertambah ramai, karena di sini banyak pusat perbelanjaan moderen," katanya.
Merespons usulan itu, Direktur Utama PT Transjakarta, Welfizon Yuza mengatakan bahwa pihaknya juga terus memonitor perkembangan pada setiap wilayah dalam upaya pemenuhan kebutuhan akses transportasi umum.
Pihaknya terus menampung usulan dari pemangku di wilayah seperti wali kota, camat dan lurah.
"Kami terbuka dengan kebutuhan trayek baru, titik 'bus stop' atau pemberhentian halte, dan 'rerouting'. Tentunya, karena izin trayek itu ada di dinas perhubungan maka kami akan berkoordinasi dengan instansi tersebut," kata dia.
Kendati demikian, pihaknya tetap terbuka untuk sarana transportasi umum, terlebih aspirasi masyarakat, dalam upaya mengoptimalkan layanan Transjakarta. "Sementara, pengadaan armada bisa menyesuaikan dengan kebutuhan dan panjang trayeknya," katanya.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.