Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk menghentikan kiriman sampah residu dari badan air (kali atau sungai) ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Caranya antara lain dengan meningkatkan kapasitas saringan sampah Kali Ciliwung di TB Simatupang agar bisa olah sampah jadi RDF (refuse derived fuel)," kata Kepala Unit Penanganan Sampah (UPS) Badan Air DKI Jakarta Dadang Cahya Rusdiana kepada wartawan di Jakarta, Senin.
RDF merupakan bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari proses pengolahan sampah, terutama sampah anorganik yang mudah terbakar.
Proses pengolahan ini melibatkan pemilahan, pencacahan dan pengeringan sampah untuk meningkatkan nilai kalornya.
Dijelaskan, saat ini di tempat itu baru bisa mengolah jadi kompos.
Artinya, ke depan, saringan sampah TB Simatupang diharapkan bisa menghasilkan RDF seperti di Rorotan Jakarta Utara dan di TPST Bantargebang, Bekasi.
Cara tersebut, kata Dadan, diharapkan dapat menghentikan kiriman sampah badan air Jakarta menuju TPST Bantargebang.
"Sampah dari badan air itu akan selesai di Jakarta. Jadi, tidak lagi kita buang ke Bantargebang. Nanti tahun depan, kita akan tingkatkan fasilitas saringan sampah dari TB Simatupang," kata Dadan.
Hal itu, jelasnya, melalui penambahan mesin, peralatan, sehingga semua sampah akan dipusatkan dulu di TB Simatupang, untuk diolah menjadi RDF.
Menurutnya, sampah residu yang dikirim ke TPST Bantargebang sudah terlampau banyak, sehingga perlu dikurangi.
"Sampah yang dikirim ke Bantargebang itu masih cukup tinggi. Masih sekitar 7.000 ton per hari," kata Dadan.
Sementara itu, sampah badan air di Jakarta dapat mencapai 230 ton dalam sehari.
Kendati pun hanya mengirim sekitar tiga persen dari 230 ton itu ke TPST Bantargebang, pihaknya tetap berkomitmen untuk menghentikan kiriman sampah badan air ke TPST Bantargebang.
Dadan pun meminta peran serta masyarakat untuk menghentikan kebiasaan membuang sampah ke badan air.
Hal itu karena bukan hanya berakibat banjir dan penyakit, tetapi kompleksitas pengolahan sampah-sampah tersebut.
"Masyarakat kiranya tidak lagi membuang sampah lagi ke badan air, baik sampah organik, sampah anorganik. Jadi, dimohon kesadarannya," katan Dadan.
Baca juga: Jakarta Barat sebut sampah di badan air hambat kinerja pompa
Baca juga: Petugas Badan Air olah sampah sungai jadi pernak-pernik
Baca juga: Menteri LH ingatkan RDF wajib operasi, apresiasi penerimaan warga
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.