Kabupaten Bogor (ANTARA) - PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas insiden jatuhan debu semen yang terjadi di sekitar Plant 5 Kompleks Pabrik Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
General Manager Operation Kompleks Pabrik Citeureup, Setia Wijaya dalam keterangannya di Bogor, Minggu, menjelaskan peristiwa tersebut bersifat insidental saat pabrik tidak beroperasi. Kejadian bermula ketika pekerja melakukan pembersihan sumbatan (clogging) pada bagian pemisahan material.
“Ketika lubang pemeriksaan dibuka, debu yang tidak terduga keluar dan tertiup angin besar ke arah pemukiman masyarakat. Mengetahui hal tersebut, pekerja kami segera menutup kembali lubang check hole, sehingga dalam waktu sekitar tiga menit kondisi langsung teratasi,” ujarnya.
Indocement kemudian berkoordinasi dengan masyarakat desa terdampak melalui kepala desa dan sekretaris desa serta menyampaikan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami telah melakukan koreksi terhadap prosedur pembersihan sumbatan agar tidak dilakukan dalam kondisi angin kencang,” tambah Setia.
Baca juga: Gubernur: DLH temukan pelanggaran penyebab "hujan semen" di Bogor
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, hasil evaluasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menemukan adanya pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) dalam produksi PT Indocement yang diduga menjadi penyebab insiden “hujan semen”.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, mulai dari sanksi administratif, denda, hingga sanksi lebih berat jika terbukti sebagai pelanggaran serius,” ujarnya melalui akun resmi media sosial.
Ia juga meminta masyarakat agar tetap tenang karena pemerintah akan hadir untuk memberikan perlindungan terhadap berbagai persoalan lingkungan di Jawa Barat.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Kecamatan Citeureup langsung menangani dampak insiden yang berlangsung di Desa Citeureup. Camat Citeureup Edy Suwito Sutono Putro mengatakan, material semen yang terbawa angin jumlahnya terbatas dan hanya berdampak pada warga di satu Rukun Warga (RW).
“Kejadiannya sekitar pukul 15.00 WIB saat pabrik melakukan pembersihan dan pemeliharaan alat produksi. Kejadiannya tidak berlangsung lama,” ujarnya.
Edy menambahkan, pemerintah kecamatan telah memfasilitasi mediasi antara perusahaan, desa, dan warga pada Senin (11/8) untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah.
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.