Depok (ANTARA) - Guru Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) Prof Fatma Lestari mengatakan saat ini tenaga kesehatan di Indonesia menghadapi silent crisis dengan terjadinya beberapa kejadian yang tidak diinginkan.
"Tenaga kesehatan selama ini dipandang sebagai penyelamat kehidupan, namun sering kali terlupakan bahwa mereka juga merupakan pekerja yang memiliki risiko keselamatan dan kesehatan kerja yang tinggi," kata Fatma Lestari dalam keterangannya di Depok, Rabu.
Dalam dua pekan terakhir, Indonesia dihadapkan pada berbagai kasus kematian dokter dan tenaga kesehatan yang menggambarkan masih lemahnya perlindungan kesehatan kerja di sektor kesehatan.
Kematian peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis akibat dugaan perundungan dan tekanan psikososial, meninggalnya beberapa dokter internship pada tahun 2026, mendorong pembentukan tim investigasi oleh DPR RI.
Baca juga: Momentum memperkuat pelindungan hukum bagi tenaga kesehatan
Hingga berbagai kasus kematian tenaga kesehatan akibat penyakit yang diduga diperbuat oleh beban kerja menunjukkan bahwa keselamatan tenaga kesehatan perlu ditempatkan sebagai prioritas nasional.
”Setiap kematian tenaga kesehatan yang berkaitan dengan pekerjaannya merupakan sentinel event yang harus menjadi pembelajaran sistem, bukan hanya dipandang sebagai tragedi individual,” tutur Prof Fatma.
Kasus meninggalnya PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), dr Aulia Risma Lestari, menjadi pembuka persoalan besar mengenai workplace bullying, kekerasan psikologis, beban kerja yang tinggi, tekanan akademik, dan kesehatan mental.
Kondisi seperti itu menunjukkan bahwa bahaya psikososial dapat menjadi penyebab fatality dan harus diposisikan sama pentingnya dengan penyakit akibat kerja lainnya.
DPR RI melaporkan sedikitnya 4 dokter internship yang meninggal dunia dalam waktu yang relatif berdekatan, sehingga mendorong usulan pembentukan tim investigasi nasional.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai berbagai aspek yang meliputi jam kerja, kelelahan, status kesehatan tenaga medis, sistem supervisi, dan keselamatan kerja dokter internship di Indonesia.
Hal ini menunjukkan bahwa kelompok dokter muda merupakan populasi pekerja yang sangat rentan dan membutuhkan perlindungan kesehatan kerja yang lebih baik.
Fatigue menjadi sillent killer yang jarang teridentifikasi dalam pelayanan kesehatan. Berbeda dengan industri penerbangan atau Migas yang telah memiliki Fatigue Risk Management System (FRMS).
Sebagian besar fasilitas kesehatan di Indonesia belum memiliki batas maksimal jam kerja, monitoring fatigue, monitoring burnout, mandatory rest period, dan fit to work assessment.
Dampaknya, tenaga kesehatan tetap bekerja meski mereka mengalami hipertensi, gangguan tidur, burnout, kelelahan fisik, dan gangguan mental emosional.
Kecelakaan Kerja dan Perjalanan Dinas, masih banyak dokter dan tenaga kesehatan yang harus melakukan rujukan pasien, pelayanan di daerah terpencil, kunjungan lapangan, dan melakukan pelayanan kegawatdaruratan dengan risiko kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Kemenkes: Tenaga medis berhak hentikan layanan jika dapat intimidasi
Baca juga: Prabowo perintahkan pemenuhan tenaga kesehatan di 4.000 puskesmas 3T
Risiko tersebut belum banyak diperhitungkan sebagai bagian dari keselamatan dan kesehatan kerja tenaga kesehatan.
Selama ini, tenaga kesehatan selalu dituntut untuk menjaga kesehatan masyarakat. Namun, sering lupa bahwa tenaga kesehatan juga merupakan pekerja yang dapat mengalami kelelahan, sakit, depresi, bahkan kehilangan nyawanya akibat pekerjaannya.
Masalahnya, sering kali sangat sederhana. Dokter yang sakit tetap bekerja, karena tidak ada pengganti. Perawat yang kelelahan tetap bertugas karena pelayanan tidak boleh berhenti.
Peserta pendidikan yang mengalami tekanan psikologis memilih diam karena takut dianggap tidak mampu.
”Apabila industri penerbangan memiliki aturan bahwa pilot yang tidak fit tidak diperbolehkan menerbangkan pesawat, mengapa kita masih membiarkan dokter dan tenaga kesehatan yang tidak fit tetap memberikan pelayanan kepada pasien? Karena, pada akhirnya tenaga kesehatan yang tidak sehat bukan hanya berisiko bagi dirinya sendiri, tetapi juga bagi kesehatan pasien,” kata Prof Fatma.
Pewarta: Feru Lantara
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































