Gubernur California larang petugas ICE gunakan masker saat beroperasi

2 hours ago 4

Los Angeles (ANTARA) - Gubernur California Gavin Newsom pada Sabtu (20/9) mengumumkan bahwa dirinya telah menandatangani paket undang-undang (UU) yang bertujuan untuk melindungi imigran di negara bagian tersebut, dengan No Secret Police Act sebagai regulasi pertama di Amerika Serikat (AS) yang melarang aparat kepolisian mengenakan masker atau penutup wajah.

Berbicara di sebuah sekolah menengah atas di Los Angeles, Newsom mengatakan dirinya telah mengesahkan lima rancangan undang-undang (RUU). No Secret Police Act secara umum melarang aparat penegak hukum federal maupun daerah untuk mengenakan masker penutup wajah saat menjalankan tugas mereka.

Newsom juga menandatangani RUU yang mewajibkan aparat penegak hukum negara bagian dan federal untuk mengidentifikasi diri dengan menampilkan nomor lencana atau nama mereka saat bertugas, kecuali saat menjalankan operasi penyamaran.

Tiga RUU lainnya yang ditandatangani pada Sabtu membatasi akses Badan Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai (Immigration and Customs Enforcement/ICE) AS ke sekolah dan fasilitas penitipan anak, melarang rumah sakit dan penyedia layanan kesehatan untuk membagikan informasi sensitif atau mengizinkan petugas imigrasi masuk ke ruang gawat darurat tanpa surat perintah, serta mewajibkan adanya pemberitahuan kepada keluarga ketika para petugas mendatangi lingkungan sekolah.

"Ini sudah seperti film fiksi ilmiah distopia," ungkap Newsom dalam acara tersebut. "Mobil tanpa tanda pengenal, orang-orang memakai masker, dan banyak orang benar-benar menghilang."

"Tanpa ada proses hukum, tidak ada hak. Para imigran memiliki hak, dan kita berhak untuk bersuara serta melawan," ujarnya.

Paket UU ini ditandatangani di tengah program deportasi besar-besaran Presiden AS Donald Trump. Melalui unggahannya di media sosial X, Newsom menyebutkan bahwa UU baru tersebut merupakan "respons langsung" terhadap "penyerbuan dan penangkapan imigrasi sewenang-wenang" yang dilakukan Trump di California.

Para anggota Partai Demokrat California mulai menyusun RUU terkait imigrasi tidak lama setelah Trump menjabat pada Januari lalu. Upaya mereka ditingkatkan setelah penindakan imigrasi yang agresif di Southern California memicu protes selama beberapa pekan di Los Angeles dan berujung pada pengerahan Garda Nasional.

"Semua perlawanan legislatif ini bertujuan untuk melindungi warga Los Angeles dari pemerintah federal mereka sendiri. Dan itu sangat berarti," sebut Wali Kota Los Angeles Karen Bass dalam acara tersebut pada Sabtu, di mana dirinya bergabung dengan Newsom dan sejumlah pemimpin Partai Demokrat setempat lainnya.

ICE terus menerima kecaman dari warga dan komunitas di California karena mengizinkan para petugasnya mengenakan masker atau penutup wajah dan pakaian sipil, dengan alasan adanya ancaman terhadap para petugas dan keluarga mereka.

Dalam sebuah pernyataan pada Sabtu, Asisten Sekretaris Departemen Keamanan Dalam Negeri (Department of Homeland Security/DHS) AS Tricia McLaughlin mengecam UU baru yang ditandatangani oleh Newsom sebagai tindakan "tidak terpuji" dan "upaya terang-terangan untuk membahayakan petugas kami."

Sejumlah pakar hukum mengatakan langkah-langkah tersebut mungkin hanya memberikan perlindungan terbatas bagi para imigran dan kemungkinan besar akan menghadapi tantangan konstitusional dari pemerintah federal.

Kevin Johnson, seorang profesor hukum imigrasi sekaligus mantan dekan UC Davis School of Law, menyebutkan bahwa UU tersebut mungkin hanya akan memberikan dampak kecil terhadap operasi penegakan hukum federal.

Dia menekankan bahwa UU California tahun 2018 yang membatasi penangkapan imigran di gedung pengadilan negeri tidak menghentikan pemerintahan Trump untuk tetap menahan orang-orang di pengadilan tahun ini.

"Pemerintah federal akan terus melakukan apa yang sedang dilakukannya, dalam bentuk apa pun," kata Johnson. "Saya yakin UU ini memberikan harapan dan optimisme bagi komunitas yang merasa terancam, rentan, dan pada dasarnya dibenci oleh pemerintah federal."

Pewarta: Xinhua
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |