Gramedia, Kemenkum dan Shopee lawan buku bajakan di #LiterasiKaryaAsli

2 months ago 45

Jakarta (ANTARA) - Peredaran buku bajakan, apakah yang berbentuk fisik atau yang digital, mengurangi apresiasi terhadap karya tulis sekaligus menimbulkan kerugian bagi penulis dan penerbit.

Melihat urgensi ini, Gramedia bersama Kementerian Hukum RI menggandeng berbagai pihak seperti Kemkomdigi, Kemenekraf, IKAPI, dan sejumlah marketplace termasuk Shopee Indonesia menggelar kampanye #LiterasiKaryaAsli, yang diluncurkan pada 24 Juni. Kampanye ini bertujuan memperkuat perlindungan Hak Kekayaan Intelektual.

"Pembajakan tidak hanya merugikan penulis dan penerbit, tetapi juga melemahkan semangat berkarya dan kualitas literasi bangsa. Kolaborasi lintas sektor ini kami pandang sebagai langkah penting dalam melindungi hak cipta dan membangun kesadaran masyarakat untuk lebih menghargai karya orisinal," kata Komisaris Gramedia Pustaka Utama Suwandi S. Brata.

Baca juga: Lindungi penulis lokal, Shopee tutup toko yang jual buku bajakan

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Ir. Razilu, M.Si., CGCAE menyatakan pembajakan menggerus fondasi industri penerbitan nasional.

"Kerugian yang ditimbulkan tidak sebatas pada aspek ekonomi, tetapi juga menyentuh dimensi moral dan kultural yang lebih dalam," kata Razilu.

Perkembangan teknologi membuka akses bagi masyarakat terhadap buku bacaan, namun, juga menjadi jalan bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menjual buku bajakan, yang biasanya dijual jauh di bawah harga pasar.

Shopee telah memperkuat upaya mereka untuk mengatasi peredaran buku bajakan di dalam platform mereka.

Baca juga: Ketua IKAPI: Suasana permisif terhadap buku bajakan jadi tantangan

"Shopee berusaha menjadi rumah yang aman bagi penulis. Kami tidak bisa bergerak sendiri, karena itu kami menggandeng para penerbit dan penulis untuk membangun database melalui Brand IP Portal kami. Kami memperhatikan beberapa faktor seperti harga, deskripsi, hingga ISBN untuk mendeteksi potensi pelanggaran. Tidak hanya menurunkan produk buku bajakan, kami juga tutup tokonya dengan sanksi lebih berat bagi pelanggar," kata Deputi Direktur Hubungan Pemerintahan Shopee Indonesia Balques Manisang.

Shopee menyediakan fitur pelaporan jika konsumen menemukan buku bajakan di platform tersebut, yaitu dengan mengeklik "Laporkan Produk Ini" pada laman produk.

Pada Mei, Shopee mengadakan Festival Penulis Lokal untuk memperkenalkan tiga langkah yang mereka lakukan untuk memerangi buku bajakan. Pertama, Shopee memiliki tim untuk mengecek produk secara manual dan menggunakan teknologi machine learning untuk mengecek produk secara otomatis.

Kedua, ketika penjual terbukti memasarkan buku bajakan dan melanggar Kebijakan Barang yang Dilarang dan Dibatasi, Shopee akan memberikan poin penalti dan sanksi tegas, antara lain penurunan produk, suspensi sampai yang paling berat adalah tidak bisa lagi berjualan di platform.

Terakhir, Shopee memiliki Brand IP Portal, sebuah kanal khusus untuk membantu pemilik merek mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual mereka di Shopee, termasuk untuk buku.

Baca juga: Dewi Lestari nilai buku fiksi rentan kena pembajakan

Baca juga: Dee Lestari serukan untuk tak unduh buku bajakan

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |