Emas Antam pada Senin naik Rp15.000 menjadi Rp1,980 juta per gram

10 hours ago 5

Jakarta (ANTARA) - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia Senin (21/4) naik Rp15.000 menjadi Rp1.980.000 juta per gram, setelah dua hari sebelumnya stabil di angka Rp1.965.000.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik Rp1.829.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

Baca juga: Harga emas Antam-UBS-Galeri24 di Pegadaian tetap stabil pada Senin

Baca juga: Analis imbau aset ‘safe haven’ 30 persen di tengah tensi global

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

- Harga emas 0,5 gram: Rp1.040.000.

- ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.980.000.

- ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.900.000.

- ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.825.000.

- ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.675.000.

- ⁠Harga emas 10 gram: Rp19.295.000.

- ⁠Harga emas 25 gram: Rp48.112.000.

- ⁠Harga emas 50 gram: Rp96.145.000.

- ⁠Harga emas 100 gram: Rp192.212.000.

- ⁠Harga emas 250 gram: Rp480.265.000.

- ⁠Harga emas 500 gram: Rp960.320.000.

- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.920.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |