Eks Wawako serta suami jadi tersangka korupsi dana hibah PMI Palembang

1 month ago 14
  • Rabu, 9 April 2025 08:24 WIB

ANTARA - Perkara korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Palembang menjerat mantan Wakil Wali Kota Fitrianti Agustinda beserta suaminya Dedi Siprianto. Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin pada Selasa (8/4) malam menyebut, kedua tersangka diduga menyalahgunakan Biaya Pengganti Pengelolaan Darah (BPPD) sehingga tidak sesuai dengan ketentuan dan menimbulkan potensi kerugian negara. (Winda Tri Agustina/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Video Terkait

Read Entire Article
Rakyat news | | | |