Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa bidang ekonomi yang terjadi pada Selasa (25/2) masih hangat dan relevan untuk disimak kembali pada pagi ini.
Di antaranya mulai dari bantahan Pertamina mengenai tudingan BBM Pertamax yang dioplos dengan BBM jenis Pertalite hingga wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Berikut rangkuman beritanya.
Pertamina bantah oplos Pertalite jadi Pertamax
PT Pertamina (Persero) membantah tudingan adanya bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dioplos dengan BBM jenis Pertalite, sekaligus memastikan bahwa Pertamax yang beredar di masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
“Narasi oplosan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan kejaksaan,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso ketika ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa.
Kementerian BUMN dan Pertamina berkomunikasi usai penetapan tersangka
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebut terus berkomunikasi dengan PT Pertamina (Persero) terkait dengan penetapan tersangka terhadap sejumlah pimpinan anak usahanya.
"Kementerian BUMN sejauh ini terus berkomunikasi dengan Pertamina, maaf kita belum bisa memberikan keterangan lebih jauh mengenai hal ini, kita masih berkomunikasi," ujar Juru Bicara Kementerian BUMN Putri Violla di Jakarta, Selasa.
Kementerian BUMN pastikan uang masyarakat di bank Himbara aman
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan bahwa uang masyarakat yang disimpan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tidak akan digunakan untuk modal investasi oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Juru Bicara Kementerian BUMN Putri Violla mengatakan, pihaknya telah berbicara dengan seluruh sekretaris perusahaan Himbara terkait dengan ajakan penarikan dana dari bank-bank milik pemerintah untuk dipindahkan ke bank swasta.
"Jadi jangan khawatir untuk masyarakat yang nanti, untuk bisa menaruh uangnya, jadi jangan tarik uangnya. Kan gitu isunya, lempar lah ke bank swasta," ujar Putri di Jakarta, Selasa.
Penasihat Prabowo: Efisiensi Rp300 T bukan modal operasional Danantara
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional menegaskan bahwa efisiensi anggaran Rp300 triliun yang disebut Presiden Prabowo Subianto bukanlah suntikan modal operasional untuk Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), melainkan ditujukan untuk diinvestasikan.
Hal itu diutarakan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro seusai menghadiri acara Digital Economic Forum di Jakarta, Selasa.
DJP catat 5,03 juta wajib pajak sudah lapor SPT per 24 Februari 2025
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 5,03 juta wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan per 24 Februari 2025.
“Sampai dengan tanggal 24 Februari 2025 pukul 00.02 WIB, terdapat sejumlah 5,03 juta SPT Tahunan pajak penghasilan (PPh) yang sudah disampaikan,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti di Jakarta, Selasa.
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Martha Herlinawati Simanjuntak
Copyright © ANTARA 2025