Jakarta (ANTARA) - Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai rencana penambahan transfer ke daerah (TKD) bagi 490 pemerintah daerah (pemda) merupakan solusi yang dibutuhkan untuk menjaga kelanjutan operasional daerah.
“Rencana penambahan transfer ke daerah bagi sekitar 490 daerah yang mengalami tekanan fiskal merupakan langkah yang tepat untuk menjawab kebutuhan jangka pendek,” kata Yusuf saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, banyak pemda yang menghadapi keterbatasan fiskal pada tahun anggaran 2026, terutama untuk memenuhi belanja pegawai termasuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta membiayai layanan dasar.
Oleh sebab itu, tambahan transfer bersifat penting agar operasional pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan tanpa menimbulkan tekanan yang lebih besar terhadap kondisi keuangan daerah.
Namun, kata dia lagi, kebijakan ini belum menyelesaikan persoalan mendasar dalam perspektif fiskal jangka panjang.
Ia berpendapat ketergantungan banyak daerah terhadap transfer pusat masih sangat tinggi karena kapasitas pendapatan asli daerah (PAD) belum berkembang optimal.
“Artinya, tambahan TKD hanya menjadi bantalan sementara jika tidak diikuti upaya memperkuat sumber penerimaan daerah,” ujarnya.
Karena itu, Yusuf menyarankan agar penambahan anggaran sebaiknya disertai indikator kinerja yang jelas, pengawasan penggunaan dana, dan dorongan efisiensi belanja agar tidak memunculkan moral hazard, yaitu kondisi ketika daerah semakin bergantung pada bantuan pusat dan mengurangi insentif untuk meningkatkan kemandirian fiskal.
Ke depan, pemerintah pun didorong untuk memastikan tambahan TKD diberikan berdasarkan kebutuhan fiskal yang riil, bukan dibagi secara merata.
Pada saat yang sama, reformasi untuk memperkuat PAD melalui optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset, dan kerja sama investasi perlu terus didorong.
“Dengan pendekatan tersebut, tambahan TKD tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga menjadi transisi menuju struktur fiskal daerah yang lebih sehat dan berkelanjutan,” ujarnya pula.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan rencana menambah alokasi TKD kepada 490 pemerintah daerah yang mengalami keterbatasan anggaran untuk membiayai belanja wajib.
Namun, pelaksanaan rencana itu masih menunggu keputusan dari Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Kemenkeu kucurkan Rp5,61 triliun TKD ke Bali
Baca juga: Ekonom: Tambahan anggaran daerah perlu dibarengi perbaikan tata kelola
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































