Mataram (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Wirajaya mendukung pemberian dana hibah untuk desa/kelurahan sebesar Rp300 juta melalui program desa berdaya sesuai janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri atau Iqbal-Dinda saat Pilkada 2024.
"Dari awal sampai hari ini dan seterusnya kami tetap optimis meyakini pasangan Iqbal-Dinda mampu mewujudkan visi dan misinya, salah satunya memberikan dana hibah ke desa/kelurahan di NTB," ujarnya di Mataram, Senin.
Ia mengatakan meski pemerintah mengeluarkan kebijakan efisiensi anggaran, dirinya meyakini bahwa hal tersebut tidak menjadi penghalang Iqbal-Dinda mewujudkan visi dan misi NTB Makmur Mendunia.
Menurutnya, di tengah kebijakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Wirajaya menegaskan pihaknya akan mengupayakan untuk membantu mewujudkan kebutuhan anggaran setiap program yang sudah dijanjikan.
"Tentu ada evaluasi atas efisiensi ini. Tapi kita bisa merumuskan mana yang prioritas untuk mendukung tercapainya janji politik Iqbal-Dinda," jelasnya.
Salah saru program unggulan Iqbal-Dinda yang patut dikawal bantuan anggaran sebesar Rp300 juta untuk desa dan kelurahan.
"Tidak mesti hal itu diwujudkan di tahun pertama. Mungkin tahun ini bisa bertahap dulu. Karena ini semangatnya sangat bagus," kaya Wirajaya.
Selain itu, ia juga akan mendukung restrukturisasi OPD dalam upaya efisiensi anggaran. Upaya merampingkan OPD dengan meningkatkan kinerja-nya dinilai menjadi langkah awal yang akan sangat membantu Iqbal-Dinda.
"Saya sepakat semua itu merupakan janji politiknya. Sehingga kita akan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang kita miliki. Tidak harus tahun ini," tegasnya.
Saat ini, DPRD bakal membahas postur anggaran APBD untuk memulai program Rp300 juta per desa tersebut.
"Ini yang harus disesuaikan dengan kemampuan APBD kita. Ini yang harus kita berikan pengertian kepada masyarakat desa untuk dijelaskan nanti," katanya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB saat ini sedang menyusun payung hukum pemberian dana hibah untuk desa/kelurahan itu melalui program desa berdaya sesuai janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur Iqbal-Dinda saat Pilkada 2024.
"Ya, saat ini dinas kita (DPMPD-Dukcapil, red) sedang menyusun payung hukumnya. Setelah ini disusun, kita diskusikan lebih luas bersama biro hukum dan tim Gubernur dan Wagub, utamanya berkaitan dengan harmonisasi-nya seperti apa," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMPD-Dukcapil) NTB, Lalu Ahmad Nur Aulia.
Namun sampai kapan penyusunan payung hukum ini dapat dituntaskan, Aulia sapaan akrab Kepala Dinas DPMPD-Dukcapil NTB, belum dapat memastikannya. Karena, sebelum ini ditetapkan harus dikonsultasikan dulu ke Biro Hukum Setda Pemprov NTB.
"Kalau dari kita siap tapi kan harus ada konsultasi/koordinasi dengan biro hukum dulu. Insya Allah kalau bisa lancar regulasi-nya bulan-bulan ini sudah bisa jalan," ujarnya.
Ditanya apakah dalam penyusunan payung hukum tersebut ada disebutkan nilai hibah dan alokasi anggaran yang disediakan untuk program desa berdaya itu, Aulia menegaskan belum ada pembahasan yang mengarah ke soal angka dan besaran alokasi-nya. Karena, semuanya di bahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Soal ada angka kami belum membahas sampai sejauh itu. Kami baru membahas regulasi-nya saja. Kalau soal alokasi anggaran, itu urusan TAPD, kami hanya menyusun dan berkoordinasi soal regulasi-nya saja," katanya.