Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam keras kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP FJ.
"KPAI mengecam keras setiap tindak kekerasan seksual terhadap anak, terlebih yang dilakukan oleh pejabat publik," kata Anggota KPAI Dian Sasmita saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Dian Sasmita mengatakan bahwa aparat penegak hukum seharusnya melindungi anak, namun malah melakukan kekerasan terhadap anak.
"Kasus kekerasan seksual terhadap beberapa anak diduga dilakukan oleh oknum polisi di Polres Ngada menjadi perhatian serius. Aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi anak namun malah melakukan kekerasan terhadap anak. Bahkan berdasarkan informasi media, oknum tersebut mengedarkan video porno di situs luar negeri," kata Dian Sasmita.
Dia menambahkan terungkapnya kasus ini menunjukkan perlunya perbaikan sistem perlindungan anak di Indonesia.
Menurutnya, negara harus memastikan bahwa setiap anak terlindungi dari segala bentuk kekerasan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun dalam interaksi dengan institusi lain.
"Langkah preventif seperti edukasi tentang hak anak, penguatan mekanisme pengawasan, serta akses mudah bagi korban untuk melaporkan kasus kekerasan, harus terus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang," kata Dian Sasmita.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan bahwa Kapolres Ngada AKBP FJ ditangkap pada 20 Februari lalu di Kupang, NTT.
FJ diduga melakukan kekerasan seksual kepada tiga anak yang berusia 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun.
Saat ini FJ tengah diperiksa oleh tim Propam Polri.
Sementara itu, Menko Polkam sekaligus Ketua Kompolnas Budi Gunawan memastikan pihaknya turun tangan memantau proses penyelidikan kasus narkoba dan asusila yang melibatkan Kapolres Ngada.
"Terkait dengan yang kasus Ngada, jadi silakan kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana," kata Budi Gunawan.
Baca juga: Komnas: Kasus kekerasan terhadap perempuan 2024 naik hampir 10 persen
Baca juga: Eksploitasi seksual anak di era digital, ancaman nyata di ruang maya
Baca juga: KemenPPPA ajak masyarakat kenali risiko kekerasan seks di dua lokasi
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025