Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai lonjakan angka kasus kematian pekerja migran Indonesia (PMI) di Kamboja akibat praktik penipuan daring (online scam) harus menjadi pengingat bagi Pemerintah untuk memaksimalkan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia.
"Fenomena ini harus menjadi warning bagi Pemerintah untuk memaksimalkan perlindungan bagi para PMI kita, yang kita tahu tidak sedikit dari mereka datang ke Kamboja akibat aksi-aksi penipuan," kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, Pemerintah dan masyarakat tidak bisa menutup mata akan maraknya modus kejahatan terhadap pekerja migran Indonesia akhir-akhir ini sebab korban bukan hanya dirugikan secara ekonomi, melainkan juga secara fisik dan nyawa.
Puan juga mengungkapkan bahwa kasus-kasus penipuan online yang berujung pada kematian itu menjadi peringatan keras bagi Pemerintah untuk memastikan agar anak bangsa tidak mudah tergiur pada janji manis pekerjaan di luar negeri tanpa adanya kejelasan.
Apalagi, kata dia, jika tawaran-tawaran pekerjaan tersebut tanpa melibatkan badan yang resmi atau pemberangkatan melalui jalur nonprosedural.
"Maka, tugas Pemerintah di sini adalah untuk bagaimana meningkatkan literasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahayanya berangkat kerja ke luar negeri secara ilegal," ujarnya.
Ia lantas menyebut sejumlah langkah perlindungan yang dapat diberikan negara kepada PMI, antara lain, dengan menggencarkan upaya pencegahan, termasuk memaksimalkan penanganan pada kasus-kasus PMI yang menjadi korban penipuan di Kamboja.
"Kita dapat memanfaatkan teknologi dalam mencegah dan melawan kejahatan-kejahatan seperti ini. Bagaimana sosialisasi dan kampanye juga makin dimasifkan lewat berbagai sarana media," tuturnya.
Lebih jauh Puan mengemukakan bahwa persoalan penipuan daring yang berujung kematian di Kamboja itu bukan lagi merupakan isu domestik, melainkan sudah masuk sebagai darurat kawasan.
Baca juga: Menteri P2MI tekankan perlindungan PMI sebelum cabut moratorium Saudi
Baca juga: Pemkab Banyuwangi biayai pemulangan jenazah PMI meninggal di Kamboja
Untuk itu, dia menekankan pentingnya Indonesia mendorong secara aktif ASEAN Task Force on Migrant Workers (TFAMW) guna memperkuat perlindungan hak-hak pekerja migran di kawasan.
"Indonesia harus mendorong peran dari TFAMW sebagai respons kolektif kawasan terhadap kejahatan lintas negara, terutama yang berbasis digital seperti sindikat online scam," katanya.
Menurut Puan, kasus tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama kawasan dalam melindungi pekerja migran dari kejahatan lintas negara yang makin canggih.
Termasuk, sambung dia, Indonesia perlu mendorong perluasan mandat gugus tugas TFAMW, terutama dalam hal perlindungan pekerja migran dari eksploitasi digital, serta memperkuat koordinasi antarnegara dan penanganan korban.
"Indonesia harus menekankan pentingnya ASEAN membentuk protokol bersama untuk perlindungan darurat bagi korban eksploitasi, serta mewajibkan pendataan pekerja migran secara transparan dan terintegrasi antarnegara," ucapnya.
Wakil rakyat ini mendorong pula Pemerintah untuk menggalakkan edukasi kepada masyarakat terkait dengan penipuan daring sebab tak sedikit WNI yang berangkat ke Kamboja dan wilayah sekitarnya sebagai korban penipuan daring yang menjanjikan pekerjaan dengan gaji menggiurkan.
Terakhir, dia memastikan bahwa DPR RI akan terus mengawal dan menjadi bagian dari solusi dalam meminimalisasi tragedi yang menimpa WNI di luar negeri.
"DPR bersama Pemerintah akan berkolaborasi dengan aparat dan mitra internasional guna memperkuat sistem perlindungan hukum bagi pekerja migran, termasuk mereka yang berangkat melalui jalur nonprosedural," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan bahwa kementeriannya terus memasifkan strategi untuk mencegah calon pekerja migran Indonesia (CPMI) nonprosedural berangkat bekerja ke Kamboja, Myanmar, dan Laos.
Upaya itu dilakukan karena makin banyak CPMI ilegal yang berangkat ke tiga negara tersebut, terutama Myanmar, yang meningkat 27 kali lipat pada tahun 2025 dari data pada tahun 2024.
"Terjadi lonjakan besar dari Myanmar, 26 orang pada tahun 2024, menjadi 698 orang pada tahun 2025. Peningkatan hampir 27 kali lipat," kata Menteri Karding dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dengan Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4).
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025