DPR dorong pembentukan Ditjen Pesantren urus pendidikan keagamaan

2 months ago 17

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal mendorong pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren agar lebih fokus mengurusi lembaga pendidikan berbasis keagamaan di Indonesia, yang kini jumlahnya sangat banyak.

Menurut dia, keberadaan Ditjen yang mengurusi pesantren secara khusus, akan memaksimalkan potensi pesantren beserta santri-santrinya. Dia mengatakan bahwa pesantren adalah bagian dari amanat konstitusi terkait anggaran 20 persen untuk pendidikan.

"Sekaligus mencetak lulusan pesantren yang sudah bisa bertransformasi keilmuan agamanya," kata Cucun di Jakarta, Kamis.

Dia menilai bahwa saat ini lulusan pesantren kini sudah semakin banyak bertransformasi tidak lagi hanya sebagai santri, tapi juga memberdayakan keilmuannya pada bidang-bidang yang lain.

“Sudah bisa bergeser ada yang ke akuntan bahkan memahami bagaimana ilmu manajemen keuangan negara, ada juga ke pemerintahan. Jadi sudah banyak anak santri yang di PKB ini bertransformasi berdasarkan disiplin keilmuan bukan hanya ilmu pesantren," sebutnya.

Selain itu, dia menilai bahwa berbagai peraturan daerah (perda) turunan UU Pesantren masih bersifat jalan di tempat. Dia pun mengingatkan kepada para pemerintah daerah melaksanakan perintah UU, karena sumber pendanaan pendidikan bukan hanya dari APBN tapi juga bisa dari APBD.

"Makanya kalau ada daerah yang belum menjalankan amanat UU itu ya segera, bahkan perda-perdanya juga di bawah itu harus bisa diimplementasikan dengan turunannya,” katanya.

Dia mengungkapkan bahwa masih banyak Pemda yang belum tertib menerapkan aturan alokasi 20 persen anggaran dari APBD untuk pendidikan, termasuk pendidikan pesantren yang juga sudah diatur dalam UU Pesantren.

Dia pun yakin Pemerintahan Presiden Prabowo akan mengakomodir dan merealisasikan optimalisasi pendidikan pesantren meski saat ini tengah melakukan efisiensi.

"Saya yakin, karena selama ini kita mendengar bagaimana Pak Prabowo bahwa mengoptimalisasi peran APBD juga, itu untuk pendidikan harus betul-betul maksimal, bukan hanya tugas pemerintah pusat, (tapi) pemerintah daerah,” kata dia.

Baca juga: DPR tak tutup kemungkinan bentuk Pansus untuk evaluasi haji 2025

Baca juga: DPR akan berperan dalam perlindungan perempuan usai jadi Ketua PUIC

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |