DPR dorong keberlangsungan industri semen di tengah "over supply"

2 months ago 5

Kabupaten Bogor (ANTARA) - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendorong pemerintah menjaga keberlangsungan industri semen nasional di tengah tantangan "over supply" (kelebihan kapasitas produksi) yang belum terselesaikan, karena sektor ini berkontribusi besar terhadap penyediaan lapangan kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Pernyataan itu disampaikan Saleh dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke pabrik PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin.

Menurutnya, industri semen harus tetap menjadi sektor strategis nasional. “Industri ini menyerap banyak tenaga kerja, baik langsung maupun tidak langsung, sehingga keberlanjutannya perlu dijaga,” ujarnya.

Saleh menjelaskan, aktivitas industri semen turut menggerakkan sektor lain seperti logistik dan perdagangan bahan bangunan, terutama di daerah. Ia mencontohkan bagaimana toko-toko bahan bangunan di sejumlah kota menggantungkan pasokan pada produsen semen nasional.

Baca juga: Komisi VII usul moratorium izin pabrik semen baru cegah over supply

Selain itu, jaringan distribusi semen skala nasional melibatkan ribuan pengecer dan rute logistik yang berperan dalam menyalurkan produk ke seluruh wilayah Indonesia.

Meski DPR mendukung penerapan moratorium izin baru untuk pendirian pabrik semen, Saleh menegaskan kebijakan tersebut tidak boleh menghambat operasional produsen yang sudah ada. Ia menyebut keberlanjutan industri eksisting harus menjadi prioritas.

“Bukan hanya agar mereka bertahan, tapi juga agar bisa berkembang dan menyerap lebih banyak tenaga kerja,” kata Saleh.

Ia menambahkan, pemerintah perlu menyusun regulasi berbasis data kebutuhan nasional, agar kapasitas produksi lebih seimbang dengan permintaan pasar.

Komisi VII DPR RI berharap pengendalian perizinan yang kini diambil alih oleh pemerintah pusat dapat menciptakan tata kelola industri yang lebih terukur dan berkelanjutan.(KR-MFS)

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |