Banjarmasin (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan (DLH Kalsel) kembali menggelar kegiatan Pilah Sampah Dapat Sembako pada rangkaian Hari Jadi Ke-75 Provinsi Kalsel dan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pelaksana Tugas Kepala DLH Kalsel Fathimatuzzahra menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan mengedukasi masyarakat bahwa sampah memiliki nilai ekonomi bila dikelola dengan baik.
“Kegiatan ini bukan untuk menjadikan sampah sebagai berkah, tetapi mengajak masyarakat sadar bahwa sampah yang dipilah bisa mendatangkan manfaat,” kata Fathimatuzzahra di Banjarbaru, Selasa.
Ia menjelaskan sampah organik seperti sisa makanan dapat dijadikan kompos melalui ember tumpuk, sedangkan sampah anorganik berupa botol plastik, kardus, seng bekas hingga minyak jelantah bisa ditukar kebutuhan pokok melalui bank sampah.
Baca juga: Kementerian PU edukasi pelajar Sekolah Rakyat di Bali pilah sampah
Pada kegiatan ini, Fathimatuzzahra menjelaskan masyarakat yang menukarkan sampah mendapatkan sembako atau barang lain dengan nilai lebih tinggi dibanding penukaran biasa.
“Kalau biasanya hasil tabungan melalui bank sampah senilai Rp5 ribu, namun acara ini bisa mendapat bonus berupa mie instan, minyak goreng, beras, hingga voucher pakaian bekas, jadi masyarakat justru untung dua kali lipat,” ujarnya.
Selain sembako, panitia juga menyiapkan hadiah menarik berupa tumbler, stiker bertema lingkungan, hingga pakaian layak pakai yang disumbangkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Program Pilah Sampah Dapat Sembako terbukti berkontribusi mengurangi volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Baca juga: SDA Jaksel pilah sampah daun dan kayu untuk antisipasi kebakaran
DLH Provinsi Kalsel mencatat jumlah sampah yang masuk semula 400 ton per bulan menurun menjadi sekitar 200 ton per bulan usai penutupan TPA Basirih di Kota Banjarmasin, .
DLH Kalsel juga mendorong pemanfaatan teknologi pengolahan sampah, termasuk penggunaan alat pemilah (gibrik) di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Program sampah organik tersebut diolah menjadi kompos, sampah anorganik ditukar melalui bank sampah, sementara residu dimanfaatkan sebagai Refuse Derived Fuel (RDF) untuk bahan bakar alternatif pengganti batubara melalui kerja sama dengan perusahaan di Tabalong.
“Residu yang tidak bisa dijual dicacah, dipres, dan diolah sesuai standar mitra perusahaan. Dengan begitu, sampah residu tidak hanya ditimbun, tetapi bisa menjadi sumber energi,” katanya.
Menurut dia, program ini sejalan dengan prioritas Kementerian Lingkungan Hidup dalam mendorong pemanfaatan waste to energy, di mana Kalsel termasuk salah satu provinsi prioritas dengan target pemanfaatan RDF minimal 1.000 ton per hari.
Baca juga: Bupati Kudus: ASN dan penerima bantuan sosial wajib pilah sampah
Baca juga: KLH rilis edaran minta pemda susun aturan wajib pilah sampah plastik
Pewarta: Imam Hanafi
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.