DKI Kemarin, aksi unjuk rasa hingga perang petasan-gas air mata

3 weeks ago 18
KPAI meminta pihak Kepolisian untuk memisahkan anak-anak dari massa unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI dengan cara persuasif dan humanis

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita seputar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Kamis (28/8) masih layak untuk disimak hari ini, antara lain Massa aksi demo di DPR bentrok dengan aparat pengamanan hingga Letusan petasan dan tembakan gas air mata bersahutan di Pejompongan.

Berikut ulasan selengkapnya:

1. Massa aksi demo di DPR bentrok dengan aparat pengamanan

Ratusan massa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis, mulai bentrok dengan aparat keamanan.

Baca di sini

2. Kelompok tak dikenal langsung bertindak anarkis saat aksi di DPR

Polda Metro Jaya mengidentifikasi adanya sekelompok orang tak dikenal dan tanpa koordinator lapangan langsung melakukan tindakan anarkis saat berlangsung unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI di Senayan, Jakarta.

Baca di sini

3. Dua pelajar bawa bom molotov ditangkap saat hendak unjuk rasa di DPR

Kepolisian telah menangkap dua pelajar yang kedapatan membawa sejumlah bom molotov di dalam tas mereka saat akan mengikuti unjuk rasa di Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Kamis.

Baca di sini

4. KPAI minta anak dipisahkan dari massa aksi dengan cara humanis

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pihak Kepolisian untuk memisahkan anak-anak dari massa unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI dengan cara persuasif dan humanis.

Baca di sini

5. Letusan petasan dan tembakan gas air mata bersahutan di Pejompongan

Letusan petasan serta batu dan tembakan gas air mata saling bersahutan dalam bentrokan antara massa aksi dengan personel kepolisian di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis petang.

Baca di sini

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |